Ternate, 23/11 (Antara Maluku) - PT Pelindo Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan biaya bongkar muat barang dalam kontener sudah sesuai ketentuan.

"Untuk kontainer sebesar Rp4 juta dan angka itu telah disepakati bersama oleh beberapa instansi terkait seperti Pelindo, KSOP, Ekspedisi, dan kesepakatan bersama tidak dapat diganggu gugat," kata Manager SDM dan Umum Pelindo Cabang Ternate, Frans Nitalessy di Ternate, Rabu.

Hal tersebut disampaikan sehubungan banyaknya laporan masyarakat mengenai tingginya biaya bongkar muat di Pelabuhan Ternate yang mengakibatkan harga barang di daerah ini juga tinggi.

Frans menjelaskan, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate telah memiliki standar yang telah ditetapkan oleh instansi terkait dan telah disepakati bersama melalui berbagai pertimbangan.

Biaya-biaya di luar itu, kata dia, bukan lagi menjadi kewenangan Pelindo.

Biaya bongkar muat mempertimbangkan unsur ekspedisi, tenaga kerja, ukuran kontener 20 feet dengan daya tampung 22 ton.

Dia menegaskan, kenaikan harga sejumlah barang di pasar yang dikaitkan dengan bongkar muat seharusnya bisa ditelusuri lansung oleh dinas terkait seperti perindustrian dan perdagangan.

"Penetapan biaya bongkar muat mencakup unsur-unsur yang jelas dan disepakati beberapa pihak. Jika ada kenaikan biaya, maka bihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan keberatan. Tapi sejauh ini tidak ada keluhan yang kami terima," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016