Ambon, 23/11 (Antara Maluku) - Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Doni Monardo menerima 500 personel Satgas Pam Rahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Maluku dan Maluku Utara dari Batalyon 726/Tamalatea di bawah pimpinan Danyon 726 Letkol Inf Yuswanto, di Marshaling Area Lantamal IX Ambon, Rabu.

Pangdam dalam pengarahannya meminta seluruh anggota Satgas tersebut untuk senantiasa melihara kerukunan hidup masyarakat di Maluku dan Maluku Utara yang sudah terjalin dengan baik.

"Hindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik TNI. Pahami budaya dan kearifan lokal masyarakat," katanya.

Ia menegaskan penempatan pasukan dari luar Maluku dan Maluku Utara bertujuan merawat dan memelihara kedamaian yang sudah tercipta di dua provinsi ini.

"Karena itu, segera laksanakan observasi dan kuasai medan, adakan koordinasi dengan pejabat setempat dan buat kegiatan Panas Pela untuk mempererat kerukunan dan kedamaian masyarakat," katanya.

Pangdam juga meminta satgas tersebut untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan satuan Polri, karena kekompakan dua institusi ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi prajurit TNI/Polri yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang melanggar, maka pimpinan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pangdam mengingatkan, semakin canggihnya peralatan komunikasi melalui media sosial dewasa ini telah membuka peluang munculnya isu, fitnah dan adu domba.

"Laporkan kepada pimpinan bila menemui hal tersebut. Tunjukkan prestasi yg terbaik seperti satgas sebelumnya. Jamin terpeliharanya keamanan dan cegah terjadinya konflik. Sampaikan program emas biru dan emas hijau, Hindari 4M (mabuk, marah, melotot, memukul) dan berlakukan 4S (senyum, sapa, salaman, silaturahmi)," katanya.

Acara rotasi Satgas Pam Rahwan Maluku dan Maluku Utara juga dihadiri Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahuddin.

Saat memberikan pengarahan, Kapolda Ilham mengatakan kehadiran satgas tersebut diharapkan dapat membina masyarakat untuk terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.

"Gunakan Komsos (komunikasi sosial) dengan masyarakat dan bantu Kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Kapolda menegaskan, seluruh aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tangkap tangan terhadap tindakan melanggar hukum, dan proses hukum selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang.

Menurut dia, ada 3 hal yang menjadi peyebab terjadinya konflik, yaitu berada di tempat yang salah, berada di waktu yang salah, dan berperilaku menyimpang.

"Jangan kecewakan institusi, keluarga dan masyarakat. Cepat sesuaikan diri dengan kearifan lokal dan jalin hubungan baik dengan Polri dan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Wadan lantamal IX Ambon, Kolonel Marinir Joko Supriyanto saat memberikan pengarahan menyatakan dirinya yakin dan percaya Satgas Pam Rahwan dari Batalyon 726/Tamalatea akan memberikan prestasi terbaik selama bertugas.

"Dengan pengalaman yang sudah ada pasti akan membawa prestasi terbaik, dengan harapan datang dan kembali tetap lengkap dan utuh baik personel maupun material," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016