Ambon, 6/12 (Antara Maluku) - Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan Kota Ambon pada tahun 2017 ditargetkan Rp9,34 triliun dengan laju pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,70-6,90 persen serta inflasi daerah diproyeksikan berada pada kisaran 4,00-5,00 persen.

"Secara umum sektor-sektor yang akan diproyeksikan memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pembentuk PDRB adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial," kata Penjabat Wali Kota Ambon Frangky Papilaya, Selasa.

Pj Wali Kota Ambon mengatakan hal itu saat memberikan sambutan pada acara penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plavon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun anggaran 2017.

Selain itu, lanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor serta sektor transportasi dan pergudangan.

Dia mengatakan, tingginya kebutuhan pembangunan, sementara kemampuan penganggaran yang masih terbatas adalah persoalan klasik yang masih dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini.

Untuk itu Pemkot Ambon harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan perencanaan pendapatan yang mampu memberi peluang untuk menambah volume penerimaan daerah dengan tetap memperhatikan keberpihakan pada masyarakat yang kurang mampu.

Frangky Papilaya juga mengatakan, kaitannya dengan upaya kebijakan dimaksud Pemkot Ambon terus berupaya memperbaiki mekanisme perencanaan pendapatan daerah khususnya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Langka penting yang dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan menghitung potensinya secar sistimatis dan rasional yang minimal mendekati angka riil," ujarnya.

Dalam realita penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, lanjutnya, relatif masih kecil bila dibandingkan dengan total penerimaan daerah, mengingat penerimaan daerah selama ini masih didominasi oleh penerimaan tranfes ke daeerah dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta penerimaan bagi hasil pajak.

Dia mengatakan, dengan bergantungnya daerah pada alokasi dana transfer Pemerintah Pusat, maka konsekwensinya apabila penerimaan negara terganggu akan berpengaruh pada alokasi tranfer ke daerah.

"Kenyataannya seperti yang kita alami di tahun 2017 DAK fisik mengalami penurunan sebesar 54 persen sedangkan DAU yang setiap tahun meningkat namun pada tahun 2017 berada pada posisi tetap seperti tahun 2016," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016