Ternate, 13/12 (Antara Maluku) - Ratusan warga masyarakat dari berbagai elemen di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Selasa menutup aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie dengan tuntutan agar gubernur mencopot Direktur RSU itu karena tidak memenuhi hak-hak pegawai.

Koordinator massa, Ramdani Abubakar saat menyampaikan orasinya mengatakan, manajemen RSU tidak membayar seluruh karyawan dan pegawai RSU berupa hak pembayaran jasa umum selama dua bulan, jasa BPJS empat bulan, dan honor tenaga kontrak serta intensif para dokter selama empat bulan berturut-turut.

Akibat dari aksi tersebut, sejumlah pasien gawat darurat terpaksa dilarikan ke rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Tentara (RST), meskipun RSU itu telah dipenuhi oleh pasien yang dirujuk dari RSU Chasan Boesoerie karena tidak adanya petugas medis.

Seorang pasien bernama Nini Albaar meninggal akibat tidak ada penanganan medis, sementara belasan pasien cuci darah tidak terlayani.

Ramdani menyatakan, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi RSU Chasan Boesoerie Ternate milik Pemerintah tidak menjalankan fungsinya, terbukti dari hak-hak karyawannya yang diabaikan.

Padahal, kata dia, jasa BPJS yang menjadi hak karyawan telah dibayarkan ke RSU Chasan Boesoerie sejak Juli hingga September 2016 dan yang Oktober menunggu klaim dari pihak RSU.

Menurut Ramdani, massa yang dikoordinir KNPI Malut bersama seluruh organisasi kepemudaan mendatangi kediaman Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di kawasan Kelurahan Kalumpang untuk membicarakan masalah yang terjadi di internal RSU Chasan Boesoerie yang berimbas pada kondisi pasien.

Massa juga meminta agar Gubernur Malut segera mencopot Direktur RSU Chasan Boesoerie Ternate, dr Samsul Bahri, Kasubbag Keuangan Djamaluddin Wua dan Kabid Perawatan Fatimah Abbas,S.Kep,NS.

Selain itu, massa juga meminta Pemprov Malut segera membayar hak-hak karyawan di RSU serta meminta agar Kapolda dan Kejati Malut mengusut tuntas dugaan korupsi atas hutang RSU Chasan Boesoerie dan PT Kimia Farma selama tahun 2016.

Direktur RSUD Chasan Boesoerie Ternate Syamsul Bahri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar mengaku tidak mengetahui adanya tunggakan gaji petugas kesehatan.

Dia mengatakan, anggaran honor tersebut sudah diusulkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2016 dan sudah disahkan, jadi kalau belum dibayarkan ke karyawan, dirinya tidak tahu secara pasti. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016