Ambon, 28/12 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan surat keputusan (SK) Badan Kepegawaian negara (BAKN) tentang pengalihan 5.865 Aparatur sipil negara (ASN) guru, pengawas dan tenaga tata usaha ke pemerintah provinsi setempat.

Gubernur menyerahkan SK pengalihan kepada 11 orang guru yang merupakan perwakilan dari sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku dan disaksikan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Maluku, Saleh Thio serta ribuan guru dan tenaga pendidik yang telah beralih ke Promprov Maluku, di Ambon, Rabu.

Gubernur menegaskan, pengalihan ribuan tenag guru tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang pengalihan urusan pemerintahan, khususnya tentang pengalihan pengelolaan SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari kabupaten dan kota ke provinsi.

Menurut, Gubernur perubahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan pada dasarnya berjalan dinamis dan inovatif dan sistem pemerintahan harus responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategisnya agar dapat menjalankan fungsi secara lebih efektif, efisien dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dia mengimbau semua pihak termasuk para guru untuk memaknai pengalihan tersebut secara positif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dan dinamisasi penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia.

Dia mengakui, pengalihan 5.865 orang ASN dari 11 kabupaten/kota membuat tugas dan tanggungjawab pemprov Maluku akan menjadi semakin besar, terutama dari aspek pengelolaan urusan pemerintahan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien termasuk dari sisi pembiayaannya.

"Karena itu saya berharap administrasi dan dokumen pengalihan segera diselesaikan sehingga pada 1 Januari 2017 seluruh guru, pengawas dan tenaga tata usaha dapat memperoleh hak atau gajinya tepat pada waktunya, sehingga tidak mengganggu kualitas pelayanan publik khususnya pada dunia pendidikan, maupun urusan-urusan administrasi lainnya," ujar Gubernur Said.

Dia juga mengimbau ASN penerima SK pengalihan untuk senantiasa meningkatkan motivasi kerja dan kinerjanya, tidak kehilangan semangat dan motivasi untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai aparatur profesional, sehinga dapat memberikan prima dan memuaskan.

Gubernur menambahkan, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh para guru sebagai pemegang peranan strategis dalam proses transformasi pendidikan, terutam menjadi pengajar, pendidik, pembimbing, motivator, inspirator dan pelatih di bidang pendidikan.

Kompetensi yang harus dimiliki dan capai seorang guru dalam pembelajaran tidak hanya menyangkut kualitas kompetensi dasar yang handal, tetapi juga menjadi ujung tombak pembangunan peradaban bangsa.

Sehubungan dengan masih minimnya kualitas kompetensi guru yang masih kurang serta serta tantangan percepatan kualitas SDM di Maluku, maka gubernur berharap peralihan status para guru ini ke pemprov dapat menjadi titik penting kebangkitan pembangunan pendidikan di Maluku.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016