Ambon, 11/1 (Antara Maluku) - Sebanyak 232 prajurit di lingkungan Kodam XVI/Pattimura menjalani tes (pemeriksaan) urine (air kencing) untuk mengetahui ada-tidaknya penyalahguna obat-obat terlarang dan zat adiktif atau Narkoba.

Siaran pers Penerangan Kodam yang diterima Antara, Kamis, menyatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka pencegahan, mengingat semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat, terutama generasi muda.

Pemeriksaan urine digelar di Aula Denkav 5/Blc, Rabu, dilaksanakan oleh satuan Denkav, Kodim 1504/P. Ambon dan Pomdam.

Kodam XVI/Pattimura secara berkala mengadakan pemeriksaan urine personel dan PNS di instansi tersebut untuk menyingkapi penyelahgunaan Narkoba yang sudah meluas dan membahayakan negara.

Narkoba adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf.

Kementerian kesehatan mengartikannya sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.

Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.

Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa).

Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017