Ambon, 15/2 (Antara Maluku) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon nomor urut dua Paulus "Poly Kastanya - Muhammad Armyn Syarif "Sam" Latuconsina(PANTAS) sementara unggul dengan 951 suara dari total 1.751 pemilih yang berpartisipasi di enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kebun Cengkeh, desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu.

Pantau Antara, trcatat, enam TPS yang berada dalam komplek SMP Negeri 14 Ambon, yakni TPS 64 - 69 merupakan basis dari Sam Latuconsina.

Hasil perhitungan surat suara secara manual oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pasangan PANTAS unggul tipis dengan 951 suara dari total 1.737 surat suara yang sah.

Sedangkan pasangan nomor urut satu, Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler (Paparisa Baru) mendapatkan 784 suara.

Pasangan PANTAS tercatat unggul tinggi hanya di TPS 64 dan 67.

Di TPS 64, PANTAS unggul dengan perolehan sebanyak 142 suara mengalahkan Paparisa Baru yang mendapat 71 suara. Pada TPS ini, sedikitnya ada 219 orang yang mencoblos dari total 364 daftar pemilih tetap (DPT), tiga suara di antaranya dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS setempat.

Sedangkan TPS 67 dengan total 269 DPT tapi hanya 258 orang yang mencoblos, PANTAS berhasil mendapatkan 143 suara dan Paparisa Baru 113 suara. Pada TPS ini ada dua surat suara yang ditemukan rusak.

Tercatat, sedikitnya ada 2.379 DPT yang seharusnya melakukan pencoblosan di enam TPS, yang berada tidak jauh dari kediamaan Sam Latuconsina itu.

Dari total 2.379 DPT itu, hanya 1.765 pemilih yang berpartisipasi melakukan pencoblosan. Jumlah tersebut memperlihatkan kurangnya tingkat partisipasi dalam pesta demokrasi Kota Ambon 2017, terutama di TPS 65 dan 68.

TPS 65 misalnya, dari total 449 DPT hanya 280 orang yang datang mencoblos, 10 di antaranya datang dengan membawa bukti KTP karena mengaku tidak mendapat surat undangan. Pada TPS ini pasangan PANTAS memperoleh 157 suara dan Paparisa Baru sebanyak 122 suara.

Sedangkan di TPS 68, hanya 326 orang yang mencoblos dari dari total 550 DPT. Pada TPS yang tiga suaranya dinyatakan tidak sah tersebut. Pasangan PANTAS menang tipis dengan 164 suara dan Paparisa Baru 155 suara.

PANTAS juga menang tipis di TPS 66 yang menjadi tempat Sam Latuconsina menyalurkan hak suaranya. Pada TPS dengan 332 DPT tapi hanya 276 orang yang berpartispasi dan dua suara dinyatakan rusak. Pasangan PANTAS memperoleh 151 suara, sedangkan Paparisa Baru 121 suara.

Jumlah pemilih di TPS 69 sebanyak 400 orang menyalurkan hak politiknya dari 426 DPT. Pasangan Paparisa Baru unggul 202 suara dari PANTAS yang mendapat 194 suara. 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017