Ambon, 28/2 (Antara Maluku) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Ambon, Selasa, mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani (WBBM).

Deklarasi ditandai pendatanganan Pakta Integritas bersama kuasa pengguna anggaran (KPA) yang diwakili oleh unsur Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Biro Perencanaan Polda Maluku, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru Selatan.

Penandatangan Pakta Integritas itu dilakukan usai pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Gubernur Maluku Said Assagaff.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Maluku Usdek Rahyono dalam kesempatan itu mengatakan, proses akselerasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM terdiri dari enam komponen pembangkit.

Enam komponen tersebut meliputi Manajemen Perubahan yang bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja dan budaya kerja menjadi lebih baik, dan Penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas dan terukur.

Selain itu, Penataan Sistem Manajemen SDM untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, Penguatan akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

Kemudian, Penguatan Pengawasan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik secara berkala dengan inovasi sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Ini sesuai dengan Keputusan Ditjen Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPPN Ambon," katanya.

Kepala KPPN Ambon Poerfika Agus Bachtiar mengatakan upaya pihaknya untuk meningkatkan sistem manajemen mutu telah mendapatkan pengakuan, dengan berhasil meraih sertifikasi ISO 9001:2008 dari British Standard Institution (BSI) pada 2015. Sertifikasi tersebut masih dipertahankan hingga tahun 2016.

"Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar, yang mana telah dicanangkan dalam Gerakan Nasional Sapu Bersih Pungutan Liar," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017