Ternate, 4/9 (Antara Maluku) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Maluku Utara, mengimbau warga setempat mengikuti program amnesti pajak, baik yang sudah memiliki NPWP maupun belum.
"Saya mengajak warga kota ternate baik yang sudah memiliki NPWP atau belum agar berperan serta dalam program amnesti pajak," kata Kepala Kantor KPPN Ternate, Toding Luther, di Ternate, Sabtu.
Menurutnya, ada enam keuntungan mengikuti program ini di antaranya tidak dikenakan pajak untuk yang belum terbayar dan sebelumnya tidak dikenakan sanksi administarasi perpajakan dan tidak dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, tidak dilakukan tindak pidana di bidang perpajakan, dibebaskannya PPh atas pengalihan aset berupa tanah dan bangunan serta yang paling penting adalah kerahasiaan data dijamin oleh KPPN
Toding meminta, program amnesti pajak ini dimanfaatkan segera sebelum memasuki 2017
Ini kesempatan emas bagi seluruh warga negara Indonesia untuk ikut dalam program ini dengan memanfaatkan tarif tebusan termurah yang berlaku sampai dengan 30 September 2016.
Alasannya, pada 1 Oktober sampai dengan 1 Desember 2016 tarifnya tebusannya naik menjadi tiga persen, sedangkan Januari sampai dengan Maret 2017 nanti tarifnya akan naik menjadi lima persen.
Dia mengatakan program amnesti pajak tidak mempermasalahkan sumber hartabdari mana, yang penting dengan amnesti pajak, harta yang ada sampai akhir 2015 yang belum termaktup dalam SPT harus dilaporkan.
KPPN Ternate Imbau Masyarakat Ikut Amnesti Pajak
Minggu, 4 September 2016 18:16 WIB