Ambon (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Maluku, menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kawasan Air Besar, Negeri (Kelurahan) Batu Merah agar tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah secara liar.
“Pemanfaatan lahan kosong hingga kerja sama lintas instansi diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang,” kata Kepala DLHP Kota Ambon Apries B Gaspersz di Ambon, Senin.
Dia mengatakan hal ini menindaklanjuti protes warga terkait dengan tumpukan sampah di kawasan Air Besar, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau.
Ia mengatakan kondisi lahan kosong di kawasan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat --termasuk warga dari luar daerah setempat-- untuk membuang sampah secara sembarangan, bahkan dengan membawa kendaraan roda empat pada dini hari.
“Solusi dari warga adalah membangun pos penjagaan karena memang yang membuang sampah di sini bukan cuma warga setempat, tapi juga dari luar,” ujarnya.
Bahkan, katanya, terdapat pembuangan limbah, seperti ban bekas di lokasi yang bukan tempat pembuangan akhir (TPA) tersebut.
Pihaknya juga mendorong kolaborasi lintas dinas untuk mengakhiri praktik tersebut. Rencana penataan meliputi pembangunan trotoar serta memanfaatkan area kosong sebagai lokasi usaha masyarakat agar kawasan lebih hidup dan diawasi.
“Saya kira kalau di sini sudah dimanfaatkan menjadi lokasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), orang dari luar tidak akan lagi membuang sampah,” katanya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Wali Kota Ambon Rustam Simanjuntak menegaskan perlunya intervensi langsung pemerintah, termasuk menata aspek penerangan jalan dan pengawasan kawasan.
Ia menyatakan pengadaan lampu jalan dan pengangkutan sampah yang sudah menumpuk akan dilakukan lebih dahulu.
Namun, ia mengingatkan bahwa Jalan Arbes (Air Besar) berstatus jalan provinsi sehingga Pemerintah Kota Ambon harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk penanganan lanjutan.
“Informasi dari warga, ada yang membuang sampah jam dua sampai tiga pagi. Karena itu masyarakat meminta pengawasan agar siapa pun jangan lagi membuang sampah di sini,” katanya.
Ia memastikan pemasangan lampu jalan dilakukan sesuai permintaan masyarakat, sekaligus mencegah kawasan kembali gelap dan rawan menjadi target pembuangan sampah ilegal.
Ia memastikan pemasangan lampu jalan dilakukan sesuai permintaan masyarakat, sembari terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan penataan lanjutan kawasan tersebut.
Setelah diprotes warga hingga dilakukan pemblokiran jalan, DLHP bergerak cepat melakukan penanganan manual dan mengangkut 12 ton sampah.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026