Ternate, 8/3 (Antara Maluku - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu masih tinggi.

"Sepanjang 2016 tercatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malut atau meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala DP3A Malut, Masni BSA di Ternate, Rabu.

Menurutnya, pada Januari-Februari 2017 tercatat lebih dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, beberapa diantaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Itu data secara umum dari kabupaten kota seluruhnya, tetapi yang tertinggi di Kota Tidore dan Kota Ternate," katanya.

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah maupun secara nasional, menimbulkan keprihatinan semua pihak dan pemerintah serius untuk penanganannya.

Misalnya seperti di Provinsi Maluku Utara dengan adanya peningkatan status Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) maka kegiatan Dinas P3A lebih dimaksimalkan.

"Kita sudah punya P2TP2A yang akan ditingkatkan statusnya jadi UPTD dengan demikian anggaran juga maksimal, jadi saya mengharapkan mudah-mudahan dengan kegiatan rakornas ini imbasnya kita di seluruh kabupaten kota di Malut diperhatikan Kementerian PPPA," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PPPA Wahyu Hartomo ketika dihubungi meminta agar PPPA di tingkat daerah intensif melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

Sehingga, dengan Rakornas yang dipusatkan di Kota Ternate bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan anak dan perempuan dengan melibatkan masyarakat dan keluarga, maka masalah anak dan perempuan bisa ditekan.





  

Pewarta: Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017