Ambon, 22/3 (Antara Maluku) - Komisi III DPRD Kota Ambon akan mendesak penjabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon agar segera menyelesaikan pekerjaan pembuatan jalan dan selokan di dusun Seri, desa Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

"Kami akan mendesak PPK untuk segera menyelesaikan pekerjaan plesteran selokan sepanjang 30 meter yang hingga kini belum diselesaikan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambhon, Juliana Patipeilohy, usai melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek tersebut, Rabu.

Pada dasarnya pekerjaan di lapangan sudah mencapai 95 persen, lanjutnya, baik itu jalan raya sepanjang 1,3 KM yang terbagi atas empat jalur.

Begitu juga pekerjaan empat jembatan yang menghubungkan dusun Seri dengan Kota Ambon yang terkesan sudah 100 persen selesai hanya saja belum pengaspalan.

Karena itu, Komisi III akan mendesak agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan yang tinggal lima persen saja.

Sedangkan pekerjaan empat buah jembatan, ternyata Pemkot Ambon hanya mengerjakan sarana tersebut, tanpa pengaspalan jalan yang meerupakan tanggung jawab Pemprov Maluku Cq Dinas PU setempat.

Juliana mengakui, agak terlambat pekerjaan proyek - proyek karena Pemkot Ambon dihadapi dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sehingga menjadi kendala. Sebab pekerjaan itu sebenarnya sudah selesai sesuai waktu yang ditentukan, baik jalan di kawasan pemukiman jemaat Silo maupun pembuatan empat buat jembatan.

"Yang pasti Komisi tetap akan mengawal pekerjaan itu hingga selesai 100 persen," ujarnya.

Pembangunan jembatan mempergunakan anggaran Pemkot Ambon sebesar Rp7,4 miliardan jalan di kawasan pemukiman sebesar Rp1,3 miliar.

PPK John Wattimena mengatakan, tidak terlalu lama lagi sudah selesai pekerjaan jalan di lokasi yang akan dijadikan tempat pemukiman bagi warga Jemaat GPM Silo, Kota Ambon yang kena dampak kerusuhan beberapa waktu lalu untuk berdiam disitu.

"Pekerjaan tinggal plesteran saja pada selokan sepanjang 30 meter, dan diperkirakan dalam kurung waktu satu minggu saja sudah selesai," tegas Juliana.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017