Tual, 23/3 (Antara Maluku) - Inspektorat Kota Tual saat ini sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di dua desa yang ada di kota tersebut.

"Ada dua desa yang dilakukan pemeriksaan khusus," kata Kepala Inspektorat Kota Tual, Agung Renwarin, di Tual, Kamis.

Ia tidak mengungkapkan nama dua desa tersebut.

Menurut Agung, pengawasan terhadap pengelolaan DD menjadi komitmen penuh Pemerintah Kota Tual sejak program tersebut dikucurkan pemerintah pusat, dan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan tersebut, yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

"Pengawasan kami lakukan terus, bahkan kami turun langsung ke desa-desa untuk melihat secara langsung bagaimana dana bantuan itu dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan warga desa. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah," katanya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2016 ada beberapa masalah yang timbul di desa terkait pengelolaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis.

"Dua desa kini dalam pemeriksaan khusus petugas Inspektorat, dan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan dapat diketahui dan kemudian dilaporkan ke Wali Kota Tual untuk ditindaklanjuti," katanya.

Agung mengakui kendala utama yang dihadapi desa di kota Tual dalam mengelola anggaran adalah keterbatasan sumber daya manusia, dan hal itu menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera diatasi.

Dana Desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat di seluruh Indonesia.

Dana tersebut ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Berdasarkan alokasi dana tersebut, tiap kabupaten/kota mengalokasikannya ke tiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk (30%), luas wilayah (20%), dan angka kemiskinan (50%).

Hasil perhitungan tersebut disesuaikan juga dengan tingkat kesulitan geografis masing-masing desa.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017