Badan Narkotika Nasional, baik di pusat maupun di daerah terus melakukan berbagai terobosan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredarannya di seluruh wilayah Indonesia.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) misalnya salah satu terobosannya adalah melibatkan masyarakat adat Kesultanan Ternate sebagai relawan antinarkoba, yang pengukuhannya dilakukan oleh Kepala BNN RI Budi Waseso di Pendopo Kesultanan Ternate pekan lalu.

BNN sebagai lembaga yang mendapat konstitusi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, menurut Budi Waseso, harus bekerja sama dan melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat adat Kesultanan Ternate dalam mengemban peran itu.

Lembaga ini harus melakukan langkah itu karena sumber daya manusia (SDM)-nya, baik di pusat maupun daerah sangat terbatas, sementara kasus penyalahgunaan narkoba dan peredarannya dewasa ini semakin mengkhawatirkan, bahkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba.

Pemakai narkoba di Indonesia saat ini mencapai sekitar 6,5 juta orang dan sebanyak 50-60 orang per hari meninggal dunia karena barang haram itu, sementara di Provinsi Malut sendiri angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,85 persen atau sekitar 14.000 orang.

Menurut Budi Waseso, perlunya melibatkan berbagai pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredarannya karena produsen narkoba kini terus melakukan renovasi dalam memproduksi jenis-jenis narkoba yang diperkirakan sudah mencapai lebih dari 200 jenis sehingga semakin menyulitkan untuk mendeteksi peredarannya di masyarakat.

Bahkan belakangan ini disinyalir narkoba mulai disamarkan dalam bentuk produk makanan, seperti permen yang dijual bebas dan sasaran utamanya adalah anak-anak sekolah yang ditargetkan sebagai konsumen narkoba di masa datang.

Tetapi Budi Waseso optimistis bahwa adanya kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak seperti masyarakat adat Kesultanan Ternate, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa diperangi sampai tuntas, bahkan tidak tertutup kemungkinan Indonesia termasuk wilayah Malut akan bebas dari narkoba.

Masyarakat adat Kesultanan Ternate yang memiliki berbagai kearifan lokal dipastikan akan memberi kontribusi besar dalam upaya membebaskan Malut, paling tidak di wilayah adat Kesultanan Ternate dari penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.

Jika pada masa lampau masyarakat Kesultanan Ternate bisa mengusir bangsa eropa yang menguasai rempah-rempah di Ternate ini maka tidak mustahil pula keberhasilan itu akan kembali diukir masyarakat Kesultanan Ternate dalam mengusir segala hal terkait dengan narkoba di daerah ini.


Sudah Berperan

Menurut Jogugu (perdana menteri) Kesultanan Ternate Mahmud Zulkiram secara kelembagaan Kesultanan Ternate sudah berperan aktif dalam memerangi narkoba sejak 2013, setelah adanya kerja sama antara Kesultanan Ternate dengan BNN Provinsi Malut dalam pemberantasan narkoba.

Peran dilakukan Kesultanan Ternate dalam pemberantasan narkoba sejak saat itu di antaranya mengerahkan semua perangkat kesultanan baik parap Bobato (legislatif) maupun Kapita (Eksekutif) untuk mengkampanyekan bahaya narkoba kepada Balakusu Sekanokano (rakyat).

Sarana yang dimanfaatkan untuk mengkampanyekan bahaya narkoba itu di antaranya melalui khotbah Jumat, nasehat perkawinan pada acara pernikahan dan berbagai kegiatan adat di lingkuangan Kesultanan Ternate.

Dilibatkannya masyarakat adat Kesultanan Ternate sebagai relawan antinarkoba, menurut Mahmud Zulkiram, dipastikan akan semakin memperluas dan meningkatkan peran Kesultanan Ternate dalam memerangi narkoba dan peredarannya karena yang berperan tidak lagi hanya perangkat tkesultanan etapi juga masyarakat adat.

Masyarakat adat Kesultanan Ternate, khususnya yang telah dikukuhkan sebagai relawan antinarkoba diharapkan akan berperan dalam upaya memerangi narkoba dan peredarannya karena mereka setiap saat berada di lingkungan masyarakat.

Mereka dalam setiap kesempatan, baik di lingkungan keluarga maupun saat bersama tetangga atau organisasi kemasyarakatan yang mereka ikuti akan selalu memberi pemahaman mengenai bahaya narkoba, termasuk bagaimana cara mencegah penyalahgunaan dan peredarannya.

Filosofi hidup yang dianut masyarakat adat Kesultanan Ternate sejak zaman dulu yakni adat matoto agama, agama matoto kitabbullah dan kitabbullah matoto Allah Taala yang artinya adat bersendikan agama, agama bersendikan kitab Al-Quran dan kitab Al-Quran bersumber dari Allah SWT sangat sejalan dengan upaya pemerintah memerangi narkoba.

Narkoba adalah barang yang diharamkan oleh agama, oleh karena itu filosofi tersebut akan menjadi spirit rohani bagi seluruh perangkat Kesultanan Ternate dan masyarakat adat, termasuk rakyat setempat dalam upaya memerangi narkoba dan peredarannya.

Filosofi Mari Moi Ngone Futuru yang artinya bersatu kita kuat yang selama ini dianut masyarakat Kesultanan Ternate, juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat adat Kesultanan Ternate dan berbagai komponen masyarakat lainnya di daerah ini untuk bersatu dalam memerangi narkoba dan peredarannya.

Salah seorang pegiat antinarkoba di Maluku Utara Mahmud Hasan menyarankan kepada pihak Kesultanan Ternate untuk mengeluarkan semacam aturan adat yang memberi sanksi sosial, dalam bentuk pengucilan dari segala kegiatan adat kepada masyarakat setempat yang terbukti menyalahgunakan narkoba atau mengedarkannya.

Adanya sanksi adat seperti itu diharapkan akan menjadi terapi psikologis bagi masyarakat di lingkungan Kesultanan Ternate untuk menjauhi narkoba, karena masyarakat adat biasanya lebih takut mendapat sanksi adat dari pada sanksi hukum dari pemerintah.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017