Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti.
Baca juga: Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.
Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti.
Baca juga: Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.
Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama di Sunter