Ternate, 1/4 (Antara Maluku) - Penyidik Polres Ternate belum menetapkan tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) penerbitan surat keterangan bebas narkoba di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Sahrul Hariyadi di Ternate, Sabtu, mengatakan masih melakukan pendalaman, karena penyidik sementara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus OTT.

"Kita masih melengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksi baru tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Sudah enam orang diperiksa sebagai saksi, baik petugas melakukan pungutan, petugas medis yang melakukan pemeriksaan termasuk salah satu dokter maupun pihak yang dianggap bertanggungjawab, termasuk Kadis Kesehatan, dr Juri Hendrajadi.

"Enam orang yang diperiksa itu masing-masing berisial TR, TA, W, N, NB dan SM," katanya.

Sedangkan, untuk pemeriksaan Kadis Kesehatan, Juri belum tuntas dilakukan sebab pada saat pemeriksaan yang bersangkutan beralasan anaknya sedang sakit.

"Pemeriksaan Kadis belum selesai dilakukan sebab saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta izin dengan alasan anaknya sedang sakit," kata Hariyadi.

Dia mengaku, penyidik masih mendalami dasar pungutan tersebut sebab itu tidak diatur dalam ketentuan.

Penyidik telah meminta keterangan CPNS tenaga kesehatan yang telah dimintai pungutan sebanyak 148 orang, sedangkan sudah menyetor kepada petugas yakni 130 orang.

"Kita masih mendalami. Kalau sudah lengkap ditingkatkan ke penidikan dan menetapkan tersangkanya," tandasnya.

Kasus di Dinkes terungkap saat operasi OTT yang dilakukan tim Sapu Bersih (Saber) pungli dua pekan lalu.

Dari hasil OTT, tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp32 juta lebih dan mengamankan sejumlah petugas dan beberapa dokumen.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017