Ambon, 21/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengelola keuangan daerah secara tertib dan akuntabel, berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Wali kota Ambon tahun 2016.

Sebagaimana rekomendasi DPRD, Pemkot Ambon secara terbuka menerima rekomendasi dan yang menjadi perhatian yakni pengelolaan keuangan daerah, kata Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya.

"Kami sadari ada beberapa pos retribusi daerah ataupun komponen belanja langsung belum teralisasi secara optimal. Hal ini akan terus menjadi perhatian kami dalam menyusun dan mengimplementasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas," katanya saat paripurna dalam rangka penyampaian pokok pikiran DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2016.

Ia mengatakan, pembangunan kesehatan yang berkualitas juga menjadi perhatian yakni peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids.

Selain itu peningkatan pelayanan dasar di puskesmas, puskesmas pembantu dan rawat inap akan menjadi perhatian kedepan.

Pelaksanaan urusan wajib terkait pelayanan dasar katanya terutama bidang pendidikan dan sosial diantaranya optimalisasi fungsi dan pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH), penataan lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib secara berkelanjutan, serta pelaksanaan pasar yang efektif dan perencanaan dan optimalisasi pengembangan pariwisata secara berkelanjutan.

Sementara itu kata Frans dibidang pemerintahan desa akan terus didorong pengelolaan Dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara berkualitas, akuntabel dengan memperhatikan pemanfaatan secara efektif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, selain itu penyelesaian beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan desa atau negeri.

Disisi lain, pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui pengendalian pemanfaatan penggunaan air tanah. Pengawasan dan pengaturan pemanfaatan air tanah ini akan terus dilakukan secara bersinergi, dengan melibatkan para pemangku kepentingan di Ambon.

Diakuinya, rekomendasi DPRD kota Ambon merupakan catatan yang berisi sarana dan masukan terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelengaraan urusan desentralisasi, maupun tugas umum pemerintahan kota Ambon tahun 2016.

Rekomendasi DPRD menjadu catatann penting dan strategis bagi kota Ambon dalam rangka menata dan memperbaikinya di tahun 2017.

"Rekomendasi ini dapat berguna menjadi bahan penyusunan isu strategis daerah pada penyusunan rencangan awal sementara rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Ambon tahun 2017 - 2022," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017