Ambon, 23/4 (Antara Maluku) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Maluku, menerima 10 ribu lembar blangko kartu tanda penduduk elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini kami telah menerima blanko sebanyak 10 ribu lembar, jumlah yang diterima masih kurang karena secara keseluruhan warga di Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP sebanyak 45 ribu orang," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa di Ambon, Minggu.

Menurut dia, setiap proses pengurusan wajib menggunakan e-KTP, tetapi sejauh ini masih banyak warga yang belum memiliki. Blangko yang dikirim Kemendagri diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pengurusan administrasi.

"Blanko yang kami terima memang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tetapi kami optimis dalam waktu dekat dapat terealisasi," ujarnya.

Marsella mengakui sejak November 2016 pihaknya tidak menerima penyaluran blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi warga tetap melakukan perekaman data dan tidak menerima fisik e-KTP.

"Proses pencetakan e-KTP terakhir dilakukan November 2016, hingga saat ini kami hanya melakukan perekaman data dan belum cetak karena stok blanko e-KTP habis," ujarnya.

Walaupun stok blangko e-KTP kosong katanya, tetapi proses pelayanan perekaman E-KTP tetap berjalan normal, dengan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara.

Dalam surat keterangan sementara, telah dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti bahwa fungsi surat itu sama dengan KTP sementara waktu.

"Setiap warga yang telah melakukan perekaman e-KTP kami berikan surat keterangan untuk kepentingan pengurusan sementara," katanya.

Surat keterangan lanjutnya, berlaku selama enam bulan dan sambil menunggu stok blanko e-KTP, tetapi jika hingga masa surat keterangan berakhir, maka akan dibuat surat keterangan baru.

"Kami berharap pada April blanko e-KTP telah kami terima, sehingga diikuti dengan pencetakan agar tidak ada lagi warga yang menggunakan surat keterangan, "tandasnya.

Marsella menambahkan sampai saat ini pihaknya telah mencetak kurang lebih 100 ribu e-KTP, sedangkan yang belum dicetak tetapi telah melakukan perekaman berjumlah sebanyak 40 ribu orang.

"Setelah menerima stok blanko kami berupaya menindaklanjuti dengan pencetakan sehingga seluruh warga yang belum memiliki e-KTP terutama usia 17 tahun dapat memiliki identitas yang sah," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017