Ambon, 3/5 (Antara Maluku) - Sampel deposit emas Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya yang diambil tim gabungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon masih diteliti di laboratorium.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, Rabu mengatakan, "Tunggu saja hasil penelitian dari labotarium, karena membutuhkan waktu untuk sampai ke suatu rekomendasi."

Ia tidak bersedia menyebutkan laboratorium mana yang dirujuk untuk meneliti sampel dari Pulau Romang yang aktivitasnya ditutup sementara oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 16 Februari 2017.

"Tunggu saja masih diperiksa laboratorium," katanya Martha.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengarahkan Sekda setempat Hamin Bin Thahir meminta Kementerian ESDM menunjuk inspektur tambang untuk bersama tim Unpatti Ambon ke Pulau Romang mengambil sampel deposit emas sehingga tidak ada keberatan pada masa mendatang.

Langkah ini, menindaklanjuti keberatan dari PT Gemala Borneo Utama (GBU) yang memiliki kawasan penambangan emas di Pulau Romang terhadap hasil penelitian tim Unpatti Ambon sehingga Gubernur memutuskan aktivitas eksplorasi di sana ditutup sementara sejak 16 Februari 2017.

Dia mengemukakan, mempertimbangkan undang-undang bahwa penutupan aktivitas pertambangan harus berdasarkan rekomendasi inspektur pertambangan.

Gubernur memutuskan menghentikan sementara kegiatan penambangan emas di Pulau Romang setelah menerima laporan tim peneliti Unpatti yang ditugasi untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah di Pulau Romang. Sampel material yang diambil dari sana sudah diteliti di laboratorium Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia mengemukakan, berdasarkan hasil uji laboratorium Unhas dalam satu ton material mengandung 0,8 gram emas.

"Masalah pertambangan emas di Pulau Romang telah dibicarakan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang berkunjung ke Ambon bersama Presiden Jokowi saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2017, " kata Gubernur.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017