Ternate, 8/6 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) malaria tuntas setelah lebaran Idul Fitri, karena saat ini tinggal dilakukan harmonisasi internal.

"Kami tindaklanjut dengan harmonisasi internal, di antaranya dengan melihat secara keseluruhan batang tubuh Ranperda itu dan beberapa hal strategis lain yang kita koreksi," kata Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Nurlaela Syarif di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan penanggulangan malaria merupakan bagian integral dari pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Setelah harmonisasi ini berlangsung, ada tahapan pembahasan tahap I akhir dengan pemerintah bersama dengan dua ranperda inisiatif DPRD Kota Ternate. Kita berharap selesai lebaran sudah bisa dilakukan pembahasan," katanya.

Anggota Fraksi Nasdem yang biasa disapa Nella itu mengungkapkan dua ranperda inisiatif DPRD masing-masing untuk peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta penanggulangan peredaran narkotika dan obat Terlarang.

"Soal Ranperda malaria, ada sedikit perdebatan mengenai konsideran mengingat, karena penanggulangan malaria adalah program nasional yang diatur dalam UU Kesehatan sehingga tidak perlu lagi masukan dalam konsideran menimbang, begitu pula UU Nomor 36 tentang Dana Perimbangan Daerah," katanya.

Nella menambahkan, ada beberapa catatan dan masukan berkaitan dengan konteks kelembagaan dan penggunaan kalimat dalam usulan Ranperda tersebut.

"Sebab, batang tubuh dan teknis penulisan ada beberapa hal akan dikoreksi," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017