Ternate, 20/6 (Antara Maluku) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah itu pada tahun ini Rp 32.500 atau 2,5 kilogram beras.

"Penetapan itu sesuai hasil keputusan rapat koordinasi antara Baznas Kota Ternate dengan berbagai pihak berkompeten," kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Ternate, H. Barham H. Daiyan, di Ternate, Selasa.

Menurut dia, besaran zakat fitrah kabupaten/kota di Malut memang bervariasi, karena dilihat dari nilai harga beras di setiap daerah yang pasti mengalami perbedaan.

Tahun lalu zakat fitrah sebesar Rp30.000 atau 2,5 kilogram beras yang berdasarkan harga pada saat itu. Jadi kenaikan pada tahun ini karena naiknya harga beras, 2,5 kilo beras diuangkan Rp32.500.

"Demi kelancaran pengumpulan serta pembagian zakat kepada yang berhak, Baznas telah membentuk unit pengumpul zakat di setiap masjid di Kota Ternate dan unit ini menjadi perpanjangan tangan dari Baznas, mereka ini yang bertugas mengumpulkan zakat fitrah dan zakat mal untuk dibagikan kepada mereka yang berhak," kata Barham.

Ia menambahkan, selama dua hari ke depan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate juga akan menyalurkan bantuan uang tunai kepada 1.000 orang kaum duafa atau fakir miskin di Kota Ternate.

Bantuan uang tunai dengan total senilai Rp 350 juta untuk 1.000 orang kaum duafa ini mulai disalurkan untuk wilayah Kota Ternate pada hari ini, bertempat di gedung Duafa Center, dan dilanjutkan besok di Kecamatan Pulau Hiri, dan Kecamatan Moti.

"Sedangkan, untuk bantuan uang tunai itu berasal dari zakat profesi yang dihimpun sepanjang bulan Februari hingga Juni ini dan paketnya dan daftar penerimanya sudah kita siapkan, tinggal disalurkan," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017