Ambon, 25/6 (Antara Maluku) - Warga jemaat gereja protestan Maluku (GPM) Imanuel Amahusu, Minggu menyatakan menolak penyalahgunaan Narkoba.

Pernyataan dan seruan "Stop Penyalahgunaan Narkoba" itu disampaikan secara serempak dalam acara sosialisasi bahaya Narkoba yang dibawakan dua pemateri dari BNNP Maluku, John Wattimena dan Ace Nunumete.

Sosialisasi tersebut didasarkan pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penyalahgunaannya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di gedung Gereja Imanuel Amahusu sejak pukul,15.00 hingga pukul,19.00 WIT, dihadiri 100 orang peserta dari unsur Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) dan para pelayan jemaat (Majelis Jemaat).

Kegiatan yang merupakan program Jemaat Imanuel Amahusu Sub Seksi Hukum dan Advokasi itu dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat Pendeta Wem Ayal.

Wem dalam sambutannya mengatakan, GPM mempunyai tugas untuk memberitakan damai sejahtera di tengah-tengah dunia ini melalui kata dan perbuatan, dan itulah sebabnya seksi-seksi dalam pelayanan GPM Gereja Imanuel Amahusu berupaya untuk merumuskan program yang di dalamnya bisa dimaknai dengan baik.

"Itulah sebabnya seksi pekabaran injil dan pelayanan kasih melalui sub seksi hukum dan advokasi merasa penting untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan bahaya Narkotika dan penyalahgunaannya," ujarnya.

Menurut dia, gereja memandang bahaya Narkotika sebagai satu persoalan serius yang harus diperhatikan, karena tidak mendatangkan damai sejahtera bagi kehidupan manusia.

Gereja, kata dia, memandang HIV/AIDS maupun Narkotika sebagai tantangan yang harus dapat diatasi, diberantas atau dibatasi ruang geraknya agar tidak berkembang dan merusak generasi muda. 

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017