Ambon, 17/7 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada bulan Maret 2017 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (TKPP) Maluku yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,343, angka ini menurun 0,001 angka jika dibandingkan dengan September 2016 yang sebesar 0,344.

"Jika kita bandingkan lagi dengan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,348, maka Gini Ratio Maret 2017 turun sebesar 0,005 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin.

Dumangar mengatakan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,333 turun dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,338, dan naik dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,327.

Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,312 naik dibanding Gini Ratio September 2016 tercatat sebesar 0,303, dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,313.

Menurut Dumangar, pada bulan Maret 2017 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,71 persen.

"Artinya, pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.

Jika dirinci menurut wilayah, lanjutnya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,05 persen dan untuk daerah perdesaan angka tercatat sebesar 21,45 persen. Keduanya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah.

Dia menambahkan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai GFini Ratio antara 0-1.

"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi, Gini Ratio Maluku pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,343, turun 0,001 poin dibanding keadaan September 2016 tercatat sebesar 0,344," ujarnya.

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini, menurutnya, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori. Pertama tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penuduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.

Ketimpangan sedang jika angka berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angka berada dfi atas 17 persen.

Dia mengatakan, pada Maret 2017 persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Maluku adalah sebesar 19,71 persen yang berarti tingkat ketimpangan penduduk Maluku berada pada kategori ketimpangan rendah sejak Maret 2016.

"Ukuran ketimpangan Bank Dunia pun mencatat hal yang sama yaitu ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017