Ambon, 21/7 (Antara Maluku) - Pembahasan anggara pilkada gubernur dan wagub antara KPU Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah masih alot karena belum adanya kesepakatan besaran dana yang akan dialokasikan.

"Ada perbedaan hitungan antara pemda dengan KPU karena terkait dengan pembengkakan anggaran, padahal masalah ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata ketua KPU Maluku, Musa Toekan di Ambon, Jumat.

Penjelasan Musa disampaikan dalam rapat kerja Komisi A DPRD Maluku yang dipimpin Mekias Frans bersama Bawaslu dan Sekda Maluku diwakili Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)>

Untuk pelaksanaan berbagai tahapan dalam pilkada gubernur, KPU awalnya mengusulkan anggaran senilai Rp252 miliar lalu diturunkan menjadi Rp226 miliar, kemudian dirasionalisasi lagi menjadi Rp199 miliar.

Namun menjelang 31 Juli 2017 yang merupakan batas akhir penetapan anggaran pilkada, Pemprov Maluku masih melakukan lagi rasionalisasi anggaran. Namun KPU tetap bertahan pada usulan Rp199 miliar.

Menurut Musa, kalau mau lihat sembilan kabupaten yang sudah melaksanakan pilkada saja ditambah Kota Tual sebesar Rp223 miliar, belum lagi ditambah anggaran KPU provinsi.

"Tetapi karena kita rasionalisasi menjadi Rp199 miliar tetapi masih ada penawaran dari pemda untuk diturunkan lagi namun kita masih tetap bertahan," ujarnya.

Karena dalam proses pentahapan pilkada ini, kata dia, bila ada item yang tidak dilaksanakan maka dananya dikembalikan lagi ke kas daerah seperti pilkada tahun 2013 lalu. KPU mengembalikan Rp6 miliar ke kas daerah termasuk bunganya maka totalnya hampir mencapai Rp8 miliar, sama dengan yang kali ini kalau tidak maka dikembalikan.

Dari sisi lainnya, batas waktu penetapan anggaran pilkada akan berakhir 31 Juli sesuai keputusan mendagri kepada gubernur.

"Dari usulan awal Rp252 miliar lalu turun menjadi Rp226 miliar lalu saat ini dirasionalisasi menjadi Rp199 miliar, itupun belum final karena ada beberapa item yang diturunkan nilainya, termasuk pemutakhiran data pemilih Rp13 miliar katanya terlalu besar," ujar Musa.

Padahal KPU bertahap bahwa untuk data pemilih misalnya, yang bekerja itu teman-teman BPDP dan PPS seluruh kabupaten/kota dan anggaran itu dipakai untuk bayar honor, perjalanan, makan dan sebagainya.

Jadi ini bukan pekerjaan KPU provinsi saja tetapi semua pihak terkait di tingkat bawah dan komitmen pemda bersama DPRD agar akhir Juli ini MPHAD harus tertangani karena tahapan pilkada sudah jalan.

Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan, BPKAD belum siap dalam membahas persoalan ini karena mereka harus menyampaikan variabel apa yang menjadi standar untuk melakukan kembali rasionalisasi anggaran pilkada 2018.

Pembahasan ini harus ditunda lagi hingga pekan depan agar pemprov bisa memberikan alasan secara terperinci sebab persoalan yang sering timbul dalam pilkada adalah masalah DPT.

Anggota komisi, Herman Hattu mengatakan alokasi dana pilkada bisa ditetapkan dan KPU bisa melakukan penghematan sehingga kalau ada kelebihan anggaran bisa dikembalikan ke kas daerah seperti pengalaman tahun 2013 lalu.

Sama halnya dengan Rasyid Kotalima dari anggota komisi juga mengatakan pembahasan ini sudah berulang kali namun belum ada kata sepakat.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017