Ternate, 1/8 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 100,57 atau mengalami penurunan 0,43 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2017) yang sebesar 101,01.

"Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2017 terhadap Juni 2017 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Papua Barat, sedangkan sembilan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP," kata Kepala BPS Malut, Misfaruddin di Ternate, Selasa.

Sedangkan, secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juni 2017 ke Juli 2017 yaitu dari 100,53 menjadi 100,65 atau naik 0,12 persen, karena pada Juli 2017, Provinsi Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,70 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Perumahan.

Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juli 2017 sebesar 0,15 persen, yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada semua kelompok pengeluaran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada Juli 2017 sebesar 113,47 atau naik 0,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2017) yang sebesar 113,34.

Misfaruddin menyatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Dia mengakui, NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dan semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara Bulan Juli 2017, NTP Provinsi Maluku Utara turun 0,43 persen dibandingkan NTP Juni 2017, yaitu dari 101,01 menjadi 100,57.

Selain itu, penurunan NTP pada Juli 2017 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen, lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) yaitu sebesar 0,55 persen.

"Menurunnya NTP MalutJuli 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada empat subsektor yaitu, NTP Subsektor Tanaman Pangan turun 1,83 persen, NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,01 persen, NTP Subsektor Peternakan turun 0,82 persen dan NTP Subsektor Perikanan turun 0,74 persen dan NTP Subsektor Perkebunan Rakyat mengalami peningkatan 0,38 persen," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017