Ternate, 7/8 (Antara Maluku)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, berupaya menghilangkan status desa tertinggal yang jumlahnya 199 desa dari 249 desa.

Kepala Badan Penilitian Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Halmahera Selatan Daud Djubaidi di Ternate, Senin, mengatakan upaya yang dilakukan pemkab untuk menghilangkan status desa tertinggal tersebut, diantaranya membenahi berbagai infrastruktur di desa, seperti jalan, jembatan dan dermaga.

Selain itu, infrastruktur air bersih, pendidikan, kesehatan, sarana transportasi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan berbagai potensi sumber daya alam yang ada di desa.

Menurut Daud Djubaidi, khusus untuk pembenahan infrastruktur jalan, jembatan dan dermaga, selain mengupayakan anggarannya dari APBD Halmahera Selatan, juga dari APBD Provinsi Malut serta APBN dan sumber anggaran lainnya dari pemerintah pusat.

Infrastruktur jalan di Halmahera Selatan yang kini tengah dibenahi dari sumber anggaran tersebut, diantaranya jalan lingkar Pulau Makian, jalan lingkar Pulau Kayoa, jalan lingkar Pulau Mandioli dan jalan lingkar Pulau Bacan yang kesemuanya menghubungkan akses seluruh desa di Pulau-pulau itu.

"Untuk optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya alam di desa Pemkab memberikan bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk modal usaha maupun sarana, seperti kapal ikan dan bibit tanaman perkebunan," katanya.

Sedangkan di bidang pendidikan dan kesehatan, selain dilakukan melalui program pendidikan gratis dan kesehatan gratis, juga mendistribusikan guru dan tenaga kesehatan keseluruh desa di Halmahera Selatan.

Daud Djubaidi menambahkan upaya lain untuk menghilangkan status desa tertinggal di Halmahera Selatan adalah optimalisasi pemanfaatan dana desa di daerah itu, yang pada tahun 2017 ini seluruhnya mencapai sekitar Rp200 miliar.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017