Ternate, 14/8 (Antara Maluku) - Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat di Ternate, Maluku Utara (Malut) terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Razia PKB dilakukan tim gabungan Unit Pengelolaan Pajak Daerah Samsat Kota Ternate dan Direktorat Lalulintas Polda Malut," kata Kepala Samsat Kota Ternate, Nurmida Ganda dalam siaran pers yang diterima Antara, Senin.

Disebutkan, razia dilaksanakan untuk menindak pengendara maupun pengemudi yang kendaraannya tidak membayar pajak.

Razia berlangsung selama empat hari mulai 9 Agustus. Pada hari pertama terjaring 100 kendaraan, 78 di antaranya sepeda motor.

"Kami juga lakukan operasi door to door di empat kecamatan. Sudah sekitar 314 wajib pajak yang kami datangi," kata Nurmida.

Menurut dia, pelaksanaan operasi rutin tersebut merupakan upaya jemput bola dari pihak Samsat dalam mengejar target realisasi penerimaan tahunan.

Setiap tahun, Samsat Kota Ternate selalu melampaui target penerimaan.

"Dibandingkan tahun kemarin, pada Juli 2017 capaian naik 172,60 persen atau Rp4,6 miliar, karena pada Juli 2016 hanya Rp2,8 miliar," kata Nurmida.

Selama Januari hingga 8 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak kendaraan sudah mencapai Rp25.668.718.354 dari total target realisasi tahun ini Rp47 miliar.

"Kita optimis capai target lagi tahun ini dengan cara kerja keras. Setiap tahuh bagian penagihan melakukan jemput bola," kata Nurmida.

Ia berharap seluruh wajib pajak tidak membayar melalui calo, tetapi langsung di kantor Samsat Ternate.

"Jika wajib pajak ingin mendapatkan informasi terkait berapa besar pajak kendaraannya, dapat langsung mengakses website milik Samsat," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017