Nama asli perempuan tua yang tinggal di Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara itu adalah Aminah Sabtu, tetapi masyarakat setempat lebih mengenalnya sebagai Nenek Bandera.

Masyarakat lebih mengenal perempuan berusia 90 tahun itu dengan sapaan Nenek Bandera, karena perannya sebagai orang pertama di Maluku Utara yang menjahit bendera merah putih dan mengibarkannya pasca-Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Aminah mengukir sejarah itu pada 1946 ketika informasi mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia sampai ke telinga masyarakat Maluku Utara, yang saat itu dalam kekuasaan empat kesultanan yakni Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan.

"Orang di Maluku Utara mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945, baru pada 1946, karena saat itu di Maluku Utara sarana informasi sangat sulit untuk mengetahui perkembangan yang terjadi di Jakarta," tutur ibu dua anak serta belasan cucu dan cicit itu.

Aminah sendiri mengaku mengetahui Indonesia telah merdeka dan benderanya warna merah putih ketika berkunjung ke Ternate, yang saat itu warga setempat ramai membicarakan kemerdekaan tersebut.

Ketika kembali ke Tidore, Aminah yang saat itu berusia 18 tahun terinspirasi membuat bendera merah putih, kemudian mencari kain merah dan kain putih serta benang, namun tidak satupun didapatkannya.

Istri dari Almarhum Hamid itu kemudian mengambil kain jin warna merah dan warna putih, yang biasa diikatkan dikepala pria saat ritual memanggil jin, lalu dijahitnya menggunakan serat daun nenas.

Tepat pada 17 Agustus 1946, Aminah mengikarkan bendera dari kain jin itu pada sebatang bambu dan bersama seorang pemuda setempat bernama Abdul Kadir (sudah almarhum) mengibarkannya di Pantai Mareku.

Pengibaran bendera merah putih di Pantai Mareku itu sampai ke telinga polisi Belanda yang saat itu kembali ke Tidore setelah takluknya Jepang dari sekutu, kemudian mereka datang ke lokasi untuk menurunkannya, namun tidak berhasil karena mendapat perlawanan dari Aminah dan Abdul Kadir bersama warga setempat.

Gagal menurunkan bendera merah putih tersebut, polisi Belanda membawa Aminah dan Abdul Kadir ke kantor dan di sana mereka mendapat siksaan hingga babak belur, beruntung keduanya dilepaskan setelah ada intervensi dari pihak Kesultanan Tidore.

"Saya sulit melukiskan bagaimana penderitaan saya dan Abdul Kadir ketika disiksa di kantor Polisi Belanda. Kami merasa saat itu akan mati dan tidak bisa lagi kembali ke rumah," ujar perempuan yang kini tidak bisa lagi berjalan jauh karena faktor usia yang telah uzur itu.


Trauma Panjang

Penyiksaan yang dialami di kantor polisi Belanda mengakibatkan trauma panjang pada perempuan mengaku yang tidak pernah mengikuti pendidikan formal itu, terutama setiap melihat polisi atau tentara yang berpakaian dinas.

Ia selalu ketakutan dan lari bersembunyi setiap melihat polisi atau tentara melintas didepan rumah, karena mengira polisi atau tentara itu akan menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk disiksa.

Begitu pula kalau melihat orang mengibarkan bendera merah putih atau umbul-umbul, misalnya saat peringatan HUT kemerdekan RI, Aminah memerintahkan untuk menurunkannya.

"Saya selalu melarang orang yang mengibarkan bendera merah putih atau umbul-umbul karena saya tidak mau mereke mengalami nasib seperti saya yang disiksa polisi karena mengibarkan bendera merah putih," ujar perempuan yang mengaku tidak pernah menjalani pengobatan atas trauma panjangnya itu.

Lalu bagaimana dengan perhatian pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap dirinya, Aminah mengaku selama ini setiap peringatan HUT kemerdekaan RI, di Pemkot Tidore Kepulauan selalu diundang dan diberi bingkisan.

Kalau dari Pemprov Malut baru sekali diundang menghadiri peringatan HUT kemerdekaan RI, sedangkan dari pemerintah pusat pernah sekali mendapat uang, yang jumlahnya tidak lagi diingatnya.

Aminah juga mengaku selalu diundang oleh pihak TNI ketika mereka melakukan acara di monomen tugu bendera, tempat Aminah dan Abdul Kadir pada 17 Agustus 1946 mengibarkan bendera merah putih, tetapi sekarang ini ia tidak lagi menghadiri undang seperti itu karena merasa tidak kuat lagi.

Aminah yang kini hanya menggantungkan hidup dari kedua anaknya, yang salah seorang di antaranya bernama Basri Hamid menjadi Kepala Kelurahan, tidak menuntut penghargaan dari pemerintah.

Tetapi kalau pemerintah menilai bahwa inspirasinya menjahit bendera merah putih dan mengibarkannya pada 71 tahun silam yang mengakibatkan dirinya disiksa polisi Belanda, memiliki arti bagi bangsa Indonesia, ia hanya meminta pemberian uang tunai.

"Saya hanya mau uang untuk membeli makanan, saya sudah tua dan tidak bisa lagi berkebun seperi dulu, sekarang ini saya hanya bergantung kepada anak-anak saya," ujar perempuan yang selalu menganjurkan kebaikan, rasa persaudaraan dan membela negara kepada setiap orang datang mengobrol dengannya.

Peringatan HUT ke-72 kemederkaan RI tahun ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih memberi perhatian kepada para pelaku sejarah seperti Aminah Sabtu atau Nenek Bandera itu, karena seperti yang disampaikan oleh Bung Karno Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017