Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku pada Senin mencanangkan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih guna memperingati Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menandai pencanangan gerakan pembagian bendera dengan menyerahkan Bendera Merah Putih kepada perwakilan Camat Sirimau dan Lurah Honipopu di Balai kota Ambon.
"Hari ini kita mulai membagikan Bendera Merah Putih kepada camat dan lurah, selanjutnya dilakukan pembagian kepada pengendara yang melintasi ruas Jalan AY Party Ambon," katanya.
Ia mengatakan bahwa setiap organisasi perangkat daerah juga akan membagikan Bendera Merah Putih ke desa-desa binaan sebelum tanggal 17 Agustus 2022.
"Saya telah arahkan agar proses pembagian Bendera Merah Putih selesai 13 sampai 14 Agustus 2022. Pembagian ini melibatkan seluruh ASN, agar memiliki rasa solidaritas dan menjadi contoh," katanya.
Dia mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, toko, maupun tempat usaha mulai dari tanggal 1 sampai 30 Agustus 2022 guna memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Baca juga: Gubernur Maluku kibarkan bendera Merah Putih di batas Indonesia - Australia
Pemkot Ambon canangkan gerakan pembagian Bendera Merah Putih
Senin, 8 Agustus 2022 10:29 WIB