Ternate (ANTARA) - Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, telah menerima laporan pengaduan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (KS) dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan di Ternate, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut pada 5 Desember 2024 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan mengumpulkan informasi mengenai ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dari laporan tersebut.
"Pengaduan tersebut susah diterima oleh Reskrim pada 5 Desember 2024, jadi dari sekarang dari Reskrim sedang mulai melakukan penyelidikan terkait dengan pengaduan tersebut," katanya.
Dia menegaskan, Satreskrim Polres Ternate tetap bekerja se profesional mungkin. Memproses setiap laporan atau pengaduan yang masuk, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sementara dari PPA juga sedang melakukan pendalaman pada laporan tersebut. Nanti kalau ada perkembangan - perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan. Yang namanya laporan ya kita wajib tindak lanjut apakah memiliki unsur-unsur pidana atau tidak," pungkas Umar.
Untuk diketahui, Ketua Bawaslu kota Ternate, berinisial KS dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan :
KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, lantaran kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada pekan lalu.
J menceritakan dirinya melihat sang suami tidak berada di rumah, dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Pagi sekitar pukul 05.00 WIT J akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di Hotel Muara Ternate.
J lalu ke resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya itu. Namun pihak resepsionis hotel rupanya ingin menyembunyikan identitas KS dan selingkuhannya tersebut.
J kemudian menunggu di luar hotel, dan hingga pukul 13.20 WIT dia melihat suaminya, KS bersama V, wanita simpanan keluar bersama - sama dari lift hotel menuju mobil.
"Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 13.00 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua," kata J.
Saat dihampiri, di situ terjadi adu mulut antara J dengan suaminya, KS, hingga tangan J ada luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis (5/12) J lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate
J juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Pada November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hanya janji manis belaka.
"Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama," katanya.
Polres selidiki kasus dugaan tindak pidana KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kamis, 12 Desember 2024 20:11 WIB