Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mencanangkan pembagian sebanyak 5.500 bendera merah putih bagi warga kota di 50 desa, negeri dan kelurahan menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
"Hari ini kita mencanangkan gerakan pembagian bendera merah putih dan akan ditindaklanjuti pembagian bendera oleh pimpinan Organisasi Daerah (OPD) kepada Desa negeri dan kelurahan binaan," kata Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, pembagian bendera merah putih sebagai simbol alat pemersatu bangsa dilakukan dalam rangka menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
"Setiap OPD akan membagikan 100 bendera merah putih yang telah disiapkan ke setiap desa, negeri dan kelurahan binaan, " katanya.
Gerakan ini sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, serta menguatkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
"Gerakan ini memotivasi masyarakat agar pada hari kemerdekaan 17 Agustus lebih bersemangat mengibarkan bendera merah putih yang adalah simbol negara, " katanya.
Pencanangan ini katanya, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/2152/SD tanggal 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat menghargai perjuangan tersebut dengan ikut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
Bendera yang akan dibagikan ke masyarakat bermacam-macam ukuran, ada ukuran kecil untuk kendaraan motor atau mobil, dan ukuran besar untuk dikibarkan mulai hari ini hingga akhir Agustus 2024.
Kegiatan pencanangan pembagian bendera merah putih dihadiri Penjabat Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota, Forkopimda kota Ambon, Penjabat Ketua TP PKK kota Ambon, pimpinan OPD,Kepala desa lingkup Pemkot Ambon, Ketua Paguyuban etnis, komunitas ojek daring, yayasan merah putih, dan siswa Sekolah Dasar.
Pemkot Ambon bagikan bendera merah putih di desa dan kelurahan
Selasa, 6 Agustus 2024 12:44 WIB