Ambon, 29/8 (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengadakan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon, bertempat di Aula Makodim Jl. Slamet Riyadi No.1 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Siaran Pers Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Selasa, menyatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut juga merupakan sinergitas TNI dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Inti nota kesepahaman adalah mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, diseminasi informasi dan advokasi serta pelaksanaan uji terhadap personel TNI," kata Pemateri Aris Nasir Tuasikal dari BNNP Maluku.

Ia menyatakan, BNN sebagai bagian dari komponen bangsa memiliki kewajiban Bela Negara, dan P4GN merupakan salah satu wujudnya.

Disebutkan, BNN memberikan pemahaman pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang intinya adalah menggunakan sumber daya yang ada agar lebih aktif melakukan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan melalui pemanfaatan potensi SDM, SDA, anggaran dan regulasi yang ada.

Penyuluhan P4GN di Kodim 1504/Ambon diikuti oleh seluruh anggota dan dihadiri oleh Komandan Kodim, Letkol Inf Roynald Sumendap, Danramil 1504-03/Saparua, Danramil 1504-05/Leihitu dan Para Pasi Kodim.

Setelah menerima materi, para anggota Kodim yang hadir menjalani pemeriksaan urine.

Pewarta: Jimmy Ayal7

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017