Ambon, 29/8 (Antara Maluku) - Dinas Kesehatan Kota Ambon mengimbau warga yang terkena gigitan hewan penyebab rabies untuk melakukan pemantauan terhadap kesehatan atau observasi selama 14 hari.

Masyarakat diminta untuk tidak membunuh hewan yang menggigit, untuk mengetahui binatang tersebut mengidap penyakit rabies atau tidak.

"Jika hewan yang menggigit tersebut dibunuh, maka kita tidak dapat memantau kondisinya. Masa inkubasi manusia yang terkena gigitan selama enam bulan, sedangkan hewan dua minggu. Kkarena itu harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Ambon, Yusda Tuharea, Selasa.

Menurut dia, virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang telah terinfeksi. Selanjutnya menular kepada hewan lainnya atau manusia melalui gigitan hewan tersebut.

"Kami berharap warga yang terkena gigitan hewan mengikuti tahapan dan tidak menyepelekan hal tersebut, karena sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Yusda menjelaskan, vaksin sebenarnya bukan jalan keluar bagi masyarakat yang terkena gigitan, tetapi bagaimana masyarakat melakukan observasi bagi hewan jika setelah 14 hari hewan tersebut meninggal, ditindaklanjuti dengan vaksin.

Dalam kasus ini, bukan satu gigitan satu vaksin, tetapi bagaimana masyarakat memahami prosedur. Bukan karena vaksin anti rabies bagi manusia itu mahal, tetapi upaya lain yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Setiap orang yang terkena gigitan anjing harus mendapat vaksin sebanyak empat kali suntikan. Vaksin gratis disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan golongan mampu dapat membeli setengah dari harga yang ditetapkan.

Harga vaksin yang tergolong mahal, yakni Rp200 ribu per pak. Untuk mengantisipasi stok vaksin kurang, setiap tahun dialokasikan anggaran Rp750 juta.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017