Ambon, 1/9 (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan tes kepatutan dan kelayakan terhadap sembilan bakal calon (Balon) Gubernur dan empat Wagub Maluku di Jakarta pada 7 - 15 September 2017.

Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dikonfirmasi, Kamis, mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Desk Pilkada DPP, maka tes kepatutan dan kelayakan untuk menguji integritas maupun kemampuan para Balon dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat itu dijadwalkan di Jakarta.

Tes itu juga bertujuan menjaring Balon Gubernur maupun Wagub Maluku yang memiliki kemampuan andal dalam mengelola potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) Maluku sesuai dengan pemaparan visi-misi yang telah disampaikan pada forum Musyawarah Pimpinan Wilayah DPW PKB Maluku di Ambon pada 25 Agustus 2017.

Balon Gubernur yang menghadiri penyampaikan visi dan misi adalah Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), periode 2007 - 2017, Bitzael Silvester Themar.

Selain itu, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas orno dengan pasangan Wagub, Habiba Pellu ( anggota fraksi PKB DPRD Maluku).

Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI) Herman Kordoeboen dan Wagub, Abdullah Vanath ( mantan Bupati Seram Bagian Timur - SBT) periode 2005 - 2015.

Balon Gubernur yang tidak mengikuti penyampaian visi dan misi adalah petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun serta Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Sedangkan, Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela.

"Saya telah berkoordinasi dengan Desk Pilkada DPP PKB, maka Balon Gubernur maupun Wagub yang belum menyampaikan visi dan misi akan mengikutinya bersamaan dengan tes kepatutan dan kelayakan di Jakarta," ujar Basri.

Dia memastikan, PKB yang memiliki tiga kader di DPRD Maluku tidak melakukan tebang pilih dalam proses penjaringan dan penyaringan Balon Gubernur maupun Wagub.

"Jadi kader maupun bukan diwajibkan mengikuti tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai petunjuk teknis (Juknis) DPP PKB," tandas Basri.

Sedangkan, Ketua Desk Pilkada DPW PKB setempat, Malaka Yaluhun, mengemukakan, visi dan misi dari para Balon Gubernur maupun Wagub akan disampaikan ke Desk Pilkada DPP PKB.

Tahapan selanjutnya adalah survei terkait elektabilitas maupun popularitas para Balon.

"Kami akan mengevaluasi sejauh mana program para Balon melalui visi - misi untuk membangun Maluku dengan hasilnya disampaikan ke DPP PKB yang menjadwalkan tes kepatutan dan kelayakan di Jakarta," katanya.

Malaka menyatakan, para Balon yang mendaftar di PKB memiliki peluang sama untuk memperoleh rekomendasi yang merupakan kewenangan DPP dengan mempertimbangkan hasil survei elektabilitas dan popularitas, pemaparan visi-misi serta serta pertimbangan lainya.

"Jadi jangan terpengaruh berkembang isu sepihak yang menyatakan bahwa mereka telah mengantongi rekomendasi PKB karena itu tidak benar," ujarnya.

Dia mengakui, PKB yang menempatkan tiga kader di DPRD Maluku itu secara realitas politik harus berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain sehingga memenuhi persyaratan 15 persen dari 45 legislator Maluku.

"Dinamika politik itu wajar sehingga PKB harus berrkoalisi dengan Parpol pengusung yang sama-sama memiliki visi-misi serta peluang memenangkan pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku lebih besar, " tandas Malaka.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017