Ambon, 12/9 (Antara Maluku) - Masalah seleksi siswa di Kota Tual yang gagal diberangkatkan mengikuti kegiatan O2SN tingkat nasional akibat tidak adanya anggaran khusus akan menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Maluku.

"Terkait program pendidikan yang mandatoring, misalnya program nasional dari pusat ke daerah seperti O2SN yang kemarin bermasalah akan menjadi catatan penting," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadiyah Uluputy di Ambon, Selasa.

Sebab di Kota Tual sudah dilakukan seleksi siswa untuk O2SN dan karena ini mandatoring dari program nasional sehingga diberikan kewenangan ke provinsi.

Sayangnya, kata Saadiyah, meski sudah dilakukan seleksi tetapi para siswanya tidak bisa dikirim karena alasan tidak ada pendanaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, sehingga hal ini akan dibahas komisi bersama Dinas Dikbud.

"Kebetulan komisi sedang menyusun Raperda penyelenggaraan pendidikan di daerah yang merupakan usul inisiatif komisi, sehingga cacatan penting seperti masalah pendidikan mandatoring akan diperhatikan," ujarnya.

Untuk menyikapi persoalan seperti ini, akan ditentukan penyiapan dananya harus jelas dan bersumber dari mana agar tidak membingungkan dan siswa yang lulus seleksi menjadi korban.

Kemudian ada Balai Pengembangan Bahasa dan seniman masuk sekolah yang akan mengangkat berbagai kearifan lokal untuk masuk dalam kurikulum pendidikan siswa.

Karena itu, dalam upaya memboboti Raperda penyelenggaraan pendidikan yang sementara digodok, komisi D telah melakukan studi banding ke Disdikbud Provinsi Jawa Barat.

"Kearifan lokal yang diangkat berupa bahasa daerah masyarakat Maluku seperti di kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, sama seperti rumpun bahasa Sunda, Betawi, atau Ngawi yang diangkat Disdikbud Provinsi Jawa Barat ke kurikulum pendidikan mereka di sekolah," tandas Saadiyah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017