Ternate, 13/9 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengajukan RAPBD Perubahan 2017 dengan besaran pendapatan daerah mencapai Rp2,86 triliun atau naik 3,85 persen dibanding APBD 2017 sebesar Rp2,7 triliun.

"Ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2017," kata Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Ternate, Rabu.

Menurut dia, rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan secara rinci pada KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 merupakan dokumen yang tidak terpisahkan, dari perubahan kebijakan pendapatan daerah berdasarkan perkiraan yang terukur dan rasional.
Selain itu, untuk setiap sumber pendapatan serta berdasarkan realisasi pendapatan, maka pendapatan daerah tahun anggaran 2017 dirancang sebesar Rp2,86 triliun.

"Pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp486,70 miliar lebih setelah perubahan ditargetkan Rp41,29 miliar lebih," kata ungkap Gubernur dalam sidang paripurna DPRD setempat.

Selain itu, kata Gubernur, dana perimbangan sebelum APBD-P sebesar Rp1,90 triliun lebih dan setelah perubahan ditargetkan Rp1,98 triliun lebih yang terdiri dari dana bagi hasil, bukan pajak sebesar 175,23 miliar lebih, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1,4 triliun lebih dan dana alokasi khusus sebesar Rp583,34 miliar lebih.

Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp469,67 miliar lebih setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp349,29 miliar, karena kontribusi pendapatan masih dominasi dana perimbangan untuk itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap mendapatkan perhatian.

Oleh karena itu, Gubernur berharap estimasi pendapatan daerah 2017 yang diajukan pada KUA-PPAS agar dapat dibahas antara TAPD dan Banggar DPRD, sehingga pendapatan setelah perubahan APBD-P realistis dan memberikan realisasi pendapatan.

"Perubahan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah, pada umumnya masih tetap membiayai program prioritas RKPD 2017," ujarnya. ***2***

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017