Ambon, 18/9 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff melantik Hamid Rahayaan menjadi Wakil Wali Kota Tual sisa waktu periode 2013 - 2018 di Ambon, Senin.

Hamid menggantikan Adam Rahayaan yang diangkat menjadi Wali Kota Tual karena M.M. Tamher meninggal pada 5 April 2016 sesuai SK Mendagri No. 131.81 - 4742 tertanggal 10 Mei 2016.

Adam dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 23 Mei 2016.

Pelantikan Hamid setelah Mendagri, Tjahjo Kumolo menyetujuinya melalui SK No. 132.81 - 7676/ 2017 tertanggal 8 September 2017.

Gubernur Said Assagaff mengapresiasi pelantikan Hamid guna mengisi kekosongan jabatan wakil wali Kota Tual selama ini yang masa jabatannya berakhir pada 31 Oktober 2018.

"Masa tugas memang hanya setahun lebih, tetapi hendaknya Wakil Wali Kota dan Wali Kota Tual sinkron dalam megemban tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," ujarnya.

Apalagi, tahapan Pilkada Kota Tual, Maluku Tenggara maupun Maluku pada 27 Juni 2018 telah berlangsung sehingga membutuhkan harmonisasi kinerja pemimpin pemerintahan bersama TNI/Polri serta KPU dan Panwas setempat.

"Kemitraan dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), DPRD, KPU maupun Panwas Kota Tual hendaknya diintensifkan agar tugas dan pengabdian menyukseskan Pilkada dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terealisasi," kata Gubernur Said Assagaff.

Dia mengingatkan, sebagai tokoh maupun pemimpin Kota Tual senantiasa diamati dan disoroti masyarakat.

"Jadi Hamid dan Adam yang kebetulan satu marga , berasal dari pulau Kei Kecil maupun sedesa yakni Fair hendaknya menjalin keharmonisan kerja agar mekanisme pemerintahan, pemerintahan dan pelayanan sosial direalisasikan optimal," ujar Gubernur.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual juga diingatkan menjelang Pilkada 2018 hendaknya intensif berkonsultasi dengan KPU maupun Panwas setempat.

"Tidak boleh intervensi karena kedua institusi penyelenggara Pilkada ini bersifat independen dan profesional sehingga sebagai pemimpin di Kota Tual harus menjalin kerjasama yang baik," tandas Gubernur.

Sebelumnya, Mendagri menolak menyetujui Hamid yang diusulkan DPRD Kota Tual sejak 14 Juni 2016 karena ternyata merupakan satu calon Wawali.

Namun, setelah dibenahi dan diusulkan kembali oleh DPRD Kota Tual berdasarkan hasil pemilihan pada 14 Juni 2017, maka disetujui Mendagri.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017