Ambon, 19/9 (Antara Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Kesehatan (BPJS-K) Cabang Ambon dalam waktu dekat ini melakukan evaluasi terkait dengan masih ada saja keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS-Kesehatan di sejumlah rumah sakit di daerah ini.

"Kami akan mengundang para pimpinan rumah sakit (RS) di daerah ini guna melakukan pertemuan sekaligus mengevaluasi terkait dengan keluhan masyarakat dalam hal ini peserta BPJS-Kesehatan saat berobat ke rumah sakit," kata Kepala BPJS-Kesehatan Cabang Ambon Rahmad Asri Ritonga, Selasa.

Selain evaluasi juga akan dilakukan sosialisasi ke rumah sakit-rumah sakit terkait tanggungjawab dan kewajiban masing-masing pelaksana.

Harus ada petunjuk teknis (Juknis) dari masing-masing pelaksana, kalau BPJS-K sebagai pengelola keuangan membayarkan apa yang sudah mereka berikan klaimnya ke BPJS-K, begitu juga dengan pihak rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan tidak membeda-bedakan baik itu peserta umum maupun peserta BPJS-K.

Asri mengatakan BPJS-Kesehatan ini sudah jelas, kenapa harus dibedakan pelayanannya dengan masyarakat umum, kenapa yang di umum senyum sedangkan yang di BPJS-K tidak, pada hal dalam melaksanakan pelayanan kesehatan tidak mengenal kata itu.

"Kita akan bicarakan sekaligus mengingatkan bahwa memang dalam perjanjian kerja sama dimana sebetulnya peserta tidak lagi diperkenankan membeli obat diluar sebab itu menjadi kewajiban rumah sakit, karena klaimnya BPJS-Kesehatan membayar terus menerus.

Karena itu kami juga mau ingatkan kepada masyarakat supaya yang terjadi kendala di depan maka bayarlah premi itu secara disiplin, jangan belum bayar lalu masuk RSU pasti ada kendala dan mengatakan bahwa RSU mempersulit pada hal mempersulit diri sendiri.

"Kemudian prosedur pelayanan masyarakat juga harus pahami, yang tidak membutuhkan tindakan segera memang harus ke fasilitas tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas untuk diperiksa oleh dokter yang ada di Puskesmas, dan kalau memang sakitnya tidak bisa ditangani di Puskwesmas, Poliklinik, atau di dokter perorangan pasti akan dirujuk, dan rujukan itulah yang harus di bawah," ujarnya.

Tetapi tiba-tiba datang ke rumah sakit tanpa rujukan, sudah pasti terjadi masalah di sana, ada terjadi penolakan, sebab mereka harus mengakses dulu di data , dan ini harus dimengerti oleh masyarakat bahwa dalam jaminan kesehatan ini ada sistem, ada prosedur yang harus ditaati bersma-sama.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017