Ambon (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Ambon kembali mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
"Pelunasan iuran penting supaya status peserta BPJS Kesehatan tetap aktif sehingga memudahkan klaim saat berurusan dengan rumah sakit," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Harbu Hakim di Ambon Sabtu.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Kemudian BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan foto kopi dokumen.
BPJS Kesehatan juga menegaskan b tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Menurutnya, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
"Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.
Selanjutnya juga ada fitur Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat.
Ia mengimbau peserta melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolah raga ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," katanya.
BPJS Kesehatan Ambon ingatkan peserta JKN rutin bayar iuran
Sabtu, 23 Maret 2024 13:45 WIB