Ambon (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura menggencarkan penertiban aset tanah dan bangunan yang dimiliki sebagai langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kodam XV/Pattimura akan terus melakukan penertiban aset tanah dan bangunan yang menjadi tanggung jawab kami dari pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis.
Hal itu sebagaimana yang dilakukan Staf Logistik Kodam XV/Pattimura yang dipimpin oleh Letkol CZI Nengah S didampingi BPN Kota Ambon dan perwakilan Pemerintah Kota Ambon yang melakukan perbaikan tapal batas tanah di asrama militer Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Ia menjelaskan, perbaikan tapal batas tanah ini berdasarkan hasil pengukuran kembali sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh Kodam XV/Pattimura, sekaligus pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi.
"Kegiatan ini sudah kita koordinasikan sebaik mungkin dengan pihak-pihak terkait, dan Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk mengambil hak masyarakat maupun instansi lain" kata Kapendam
Kapendam juga mengatakan, Penertiban Aset akan terus dilakukan, mengingat masih banyak prajurit TNI-AD yang menyewa rumah atau kos di luar area asrama dengan harapan agar mereka dapat menempati asrama seperti prajurit yang lain.
Dalam perbaikan tapal batas tanah tersebut didapati mendapat kendala lantaran adanya penghuni yang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Berkaitan dengan hal itu Kodam Pattimura pun memilih untuk menempuh jalur hukum agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.
"Hal ini yang menjadi polemik, kami berharap kepada siapa saja yang sudah tidak ada hak untuk menempati lokasi milik Kodam, agar lebih bijak dan mengerti akan hukum khususnya tentang hak pakai tanah, sehingga aset negara bisa digunakan sesuai peruntukannya," harap Kapendam.