Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) Kota Ambon dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Langkah ini diambil setelah upaya penertiban secara manual yang dilakukan berulang kali tidak membuahkan hasil," kata Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, di Ambon, Jumat.
Menurut dia selama ini, walaupun sudah berkali-kali dilakukan penertiban, parkir sembarangan tetap marak di depan MCM. menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Karena itu dilakukan penindakan melalui tilang ETLE,
Parkir sembarangan di area tersebut terus terjadi dan menyebabkan kemacetan di salah satu jalur protokol di kota Ambon.
ETLE diterapkan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi kamera pengawas, dengan operator bersertifikat yang memantau dan mencatat pelanggaran secara otomatis.
Pengendara yang terbukti melakukan parkir di luar area yang telah ditentukan akan langsung dikenakan sanksi tilang.
Sosialisasi mengenai penerapan ETLE ini telah dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari pemasangan spanduk, pengumuman di grup wshatsApp, hingga media sosial resmi milik kepolisian. Penertiban i berlangsung pada 1 Juni 2025 di depan MCM Ambon.
Polda Maluku juga mengingatkan bahwa di pusat perbelanjaan tersebut telah menyediakan area parkir yang memadai di dalam kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Namun, masih banyak pengunjung yang memilih parkir di badan jalan karena alasan praktis, tanpa memedulikan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
Lebih dari itu, kawasan parkir liar di depan MCM juga kerap menjadi tempat praktik pungutan liar (pungli) yang tidak resmi. Selain mengganggu ketertiban lalu lintas, kondisi ini juga membuka peluang terjadinya tindak pidana lainnya.
Polda Maluku menegaskan penindakan akan dilakukan terhadap segala bentuk praktik parkir liar yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.
“Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Solusi paling tepat adalah memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan,” ucapnya.