Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan dengan sinergi semua pihak terkait pentingnya melakukan tertib halal, akan membuat usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi sektor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sertifikasi halal ini bukan hanya tugas BPJPH saja, tapi kita semua untuk mendukung terlaksananya sertifikasi halal. Dengan tertib halal, maka UMK kita akan bangkit dan menjadi sektor penting pertumbuhan ekonomi nasional kita," kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi sertifikasi halal, termasuk kepada para pelaku UMK di wilayahnya.
"Kami sampaikan kepada seluruh Satgas Halal, dan semua stakeholder terkait, untuk bertanya apakah itu hotel, kafe, restoran, produk-produk lainnya, tanyakan apakah sudah bersertifikat halal atau belum," ujar Haikal.
"Tanyakan, ini kita menjalankan amanah Undang-Undang 33 Tahun 2014. Kalau belum (bersertifikat halal), ajak mereka untuk segera mendaftar. Dan kalau memang tidak halal, beritahu mereka untuk memasang keterangan tidak halal," imbuhnya.
Selain itu, Haikal juga menekankan bagaimana sertifikat halal menjadikan suatu produk bernilai tambah secara ekonomi.
"Satu hal yang ingin saya tegaskan, bahwa halal itu untuk semua, halal itu symbol of health. Karena halal itu standar yang telah digunakan di dunia oleh siapa saja sebagai nilai tambah produk secara ekonomi," kata Haikal.
"Kita belum menjadi nomor satu sebagai pemain halal di dunia. Padahal penduduk kita mayoritas adalah Muslim," ujarnya menambahkan.
Untuk itu, BPJPH terus mempererat kolaborasi bersama pemerintah daerah di berbagai provinsi Indonesia, untuk menggaungkan pentingnya sertifikasi halal.
Salah satunya adalah melalui penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Tahun ini, Provinsi DKI Jakarta siap dengan target 36.704 kuota sertifikat halal untuk difasilitasi pembiayaannya.
Sebelumnya, kegiatan rakor fasilitasi sertifikasi halal juga telah dilaksanakan di provinsi Bengkulu, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dari rencana rakor yang digelar di 20 provinsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJPH: Tertib halal jadikan UMK sektor penting pertumbuhan ekonomi