Ambon, 26/9 (Antara Maluku) - Sejumlah warga Desa Depur Lingkungan Wakatran, Kecamatan Kei Besar Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara membawa barang elektronik mereka yang rusak akibat gangguan listrik ke kantor PLN Ranting Elat, dan menuntut ganti kerugian.

Amirudin Rahaleb, warga desa tersebut, saat dihubungi Antara, Selasa, menuturkan, gangguan listrik yang terjadi pada Senin malam menyebabkan alat-alat elektronik miliknya dan juga sejumlah warga yang lain tiba-tiba mengalami kerusakan.

Menurut dia, barang elektronik yang mengalami kerusakan di antaranya telepon genggam, televisi, rice cooker, kulkas (lemari es) dan lampu pijar atau neon.

"Jadi yang barang elektroniknya mengalami kerusakan bukan saya sendiri tetapi beberapa warga lain," kata Amirudin.

Akibat persoalan tersebut, warga bersepakat mendatangi kantor PLN Ranting Elat dengan membawa alat-alat elektronik yang rusak untuk meminta ganti kerugian.

"Kami datang ke PLN Ranting Elat ini pada dasarnya ingin menuntut ganti rugi ataupun perbaikan terhadap alat-alat elektronik kami yang rusak," kata Amirudin.

Ia menambahkan, gangguan listrik di desanya dan Kei Besar pada umumnya bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali.

Padahal, PLN Ranting Elat baru-baru ini telah mengerjakan perbaikan jaringan serta upaya peningkatan daya untuk pemenuhan listrik. Amirudin.

"Kami berharap PLN dapat segera mengatasi masalah gangguan listrik di daerah ini, supaya jangan lagi masyarakat yang dirugikan," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017