Ambon, 24/10 (Antara Maluku) - Sebanyak 36 dari 63 orang lulusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII/2016 yang diterima pemerintah provinsi Maluku, ditempatkan pada tiga wilayah perbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia.
Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendagri RI, Nelson Simanjuntak, di Ambon, Senin, membenarkan 36 orang praja IPDN akan ditempatkan di tiga kabupaten yang merupakan wilayah perbatasan Maluku dengan negara tetangga yakni Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kepulauan Aru.
63 Praja IPDN Angkatan XXIII yang ditempatkan di Maluku berasal dari beberapa provinsi yakni provinsi Papua 13 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 12 orang, Sulawesi Utara (10 orang), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku Utara masing-masing tujuh praja, Sulawesi Selatan (lima praja), Sulawesi Tenggara dan Papua Barat masing-masing empat orang dan Sulawesi Tengah satu praja.
"Sedangkan jumlah praja yang akan ditempatkan di tiga kabupaten perbatasan di Maluku tersebut masing-masing sebanyak 12 orang praja, sedangkan sisanya akan bertugas di Pemprov Maluku (11 praja) serta masing-masing dua praja ditempoatkan pada enam kabupaten dan dua kota di Maluku," katanya.
Nelson yang berada di Ambon untuk penerimaan dan penyerahan lulusan praja IPDN tersebut mengakui kehadiran mereka sebagai duta dalam memperkuat kawasan perbatasan di masa mendatang, karena sudah dibekali keilmuan termasuk mempererat dan memperkokoh NKRI.
Pihaknya, tandas Nelson akan tetap mengirimkan para lulusan IPDN ke wilayah perbatasan Maluku jika masih dibutuhkan di tahun-tahun mendatang
Dia menambahkan, sesuai perintah Mendagri Tjahjo Kumolo, 50 persen lulusan IPDN harus ditempatkan di wilayah perbatasan, sedangkan 35 persen ditempatkan di kabupaten - kota setiap provinsi, sedangkan sisanya 35 persen di Pusat. hal ini untuk menjawab program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran terutama mengawasi dan membentengi NKRI.
Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Setda Maluku, Maritje Lopulalan menegaskan, penempatan para lulusan IPND di tiga wilayah perbatasan di Maluku akan berdampak meningkatkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya guna dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penempatan di kawasan perbatasan dilakukan dengan mempertimbangkan dukungan kepada pemerintah daerah di wilayah perbatasan, di samping disesuaikan dengan rasio jumlah Praja IPDN setiap Provinsi, kebutuhan dukungan pelaksanaan tugas khusus kementerian serta kondisi sosial kultural masyarakat.
Para lulusan IPDN Angkatan tahun 2016 telah ditetapkan pengangkatannya menjadi PNS Kemndagri terhitung 1 Oktober 2017 dan akan ditempatkan dan ditugaskan pada Pemerintah Daerah, selanjutnya dipindahkan secara definitif menjadi PNS pada Pemerintah Daerah tempat bertugas terhitung mulai 1 Januari 2018.
"Karena itu saya mengimbau pemerintah 11 kabupaten - kota di Maluku untuk segera menganggarkan gaji para lulusan IPDN dalam struktur APBD terhitung 1 Januari 2018," ujar Gubernur.
Dia meminta para lulusan untuk menjaga jiwa, sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas yang diembankan serta menjadikan lokasi penempatan dan perpindahan sebagai sarana pembelajaran dan mengenal keberagaman NKRI di Provinsi Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendagri RI, Nelson Simanjuntak, di Ambon, Senin, membenarkan 36 orang praja IPDN akan ditempatkan di tiga kabupaten yang merupakan wilayah perbatasan Maluku dengan negara tetangga yakni Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kepulauan Aru.
63 Praja IPDN Angkatan XXIII yang ditempatkan di Maluku berasal dari beberapa provinsi yakni provinsi Papua 13 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 12 orang, Sulawesi Utara (10 orang), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku Utara masing-masing tujuh praja, Sulawesi Selatan (lima praja), Sulawesi Tenggara dan Papua Barat masing-masing empat orang dan Sulawesi Tengah satu praja.
"Sedangkan jumlah praja yang akan ditempatkan di tiga kabupaten perbatasan di Maluku tersebut masing-masing sebanyak 12 orang praja, sedangkan sisanya akan bertugas di Pemprov Maluku (11 praja) serta masing-masing dua praja ditempoatkan pada enam kabupaten dan dua kota di Maluku," katanya.
Nelson yang berada di Ambon untuk penerimaan dan penyerahan lulusan praja IPDN tersebut mengakui kehadiran mereka sebagai duta dalam memperkuat kawasan perbatasan di masa mendatang, karena sudah dibekali keilmuan termasuk mempererat dan memperkokoh NKRI.
Pihaknya, tandas Nelson akan tetap mengirimkan para lulusan IPDN ke wilayah perbatasan Maluku jika masih dibutuhkan di tahun-tahun mendatang
Dia menambahkan, sesuai perintah Mendagri Tjahjo Kumolo, 50 persen lulusan IPDN harus ditempatkan di wilayah perbatasan, sedangkan 35 persen ditempatkan di kabupaten - kota setiap provinsi, sedangkan sisanya 35 persen di Pusat. hal ini untuk menjawab program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran terutama mengawasi dan membentengi NKRI.
Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Setda Maluku, Maritje Lopulalan menegaskan, penempatan para lulusan IPND di tiga wilayah perbatasan di Maluku akan berdampak meningkatkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya guna dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penempatan di kawasan perbatasan dilakukan dengan mempertimbangkan dukungan kepada pemerintah daerah di wilayah perbatasan, di samping disesuaikan dengan rasio jumlah Praja IPDN setiap Provinsi, kebutuhan dukungan pelaksanaan tugas khusus kementerian serta kondisi sosial kultural masyarakat.
Para lulusan IPDN Angkatan tahun 2016 telah ditetapkan pengangkatannya menjadi PNS Kemndagri terhitung 1 Oktober 2017 dan akan ditempatkan dan ditugaskan pada Pemerintah Daerah, selanjutnya dipindahkan secara definitif menjadi PNS pada Pemerintah Daerah tempat bertugas terhitung mulai 1 Januari 2018.
"Karena itu saya mengimbau pemerintah 11 kabupaten - kota di Maluku untuk segera menganggarkan gaji para lulusan IPDN dalam struktur APBD terhitung 1 Januari 2018," ujar Gubernur.
Dia meminta para lulusan untuk menjaga jiwa, sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas yang diembankan serta menjadikan lokasi penempatan dan perpindahan sebagai sarana pembelajaran dan mengenal keberagaman NKRI di Provinsi Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017