Ternate, 31/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diminta membatasi pembangunan pusat perbelanjaan modern di Ternate untuk melindungi keberadaan pasar tradisional di daerah penghasil rempah ini.

"Ternate saat ini sudah ada tiga pusat perbelanjaan modern dan puluhan mini market, jumlah itu sudah cukup karena Ternate adalah kota kecil," kata anggota DPRD Malut Irfan Umasugi di Ternate, Selasa.

Kalau pun pemerintah kora (pemkot) tetap ingin memberikan izin pembangunan pusat perbelanjaan modern baru, hanya mengizinkan untuk yang menjual produk atau komoditas yang tidak ada di pasar tradisional setempat.

Selain itu, kata Irfan, lokasi pembangunan pusat perbelanjaan modern itu harus jauh dari pasar tradisional yang ada, jangan seperti dua pusat perbelanjaan modern di Ternate saat ini yang jaraknya tidak jauh dari pasar tradisional.

Pusat perbelanjaan modern Jati Land misalnya yang hanya sekitar 100 meter dari pasar percontohan, keberadaannya dinilai telah mengakibatkan menurunnya omzet penjualan para pedagang di pasar tradisional itu, karena masyarakat beralih berbelanja di Jati Land.

Irfan juga meminta kepada Pemkot Ternate untuk lebih memperhatikan para pedagang lokal, khususnya dalam mendapatkan lokasi berjualan di semua pasar tradisional di Ternate, karena fakta menunjukkan masih banyak pedagang lokal yang terpaksa berjualan di kaki lima akibat tidak mendapat tempat di pasar tradisional.

Ternate sebagai kota jasa dan perdagangan yang cukup pesat perkembangannya, telah menjadi daya tarik bagi masyarakat dari luar untuk datang ke Ternate, baik untuk berdagang maupun mencari pekerjaan.

"Semua itu harus disikapi dengan arif dan adil oleh Pemkot Ternate agar keberadaan mereka dapat memberi kontribusi bagi kemajuan daerah ini, bukan justru menjadi masalah sosial yang dapat memicu terjadinya konflik sosial," kata Irfan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017