Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail optimistis kembali melanjutkan tanggung jawab membangun Maluku.
"Jika Allah masih kasih umur panjang, saya akan balik untuk lanjutkan pembangunan di Maluku, " katanya di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, masa jabatan lima tahun sebagai Gubernur Maluku akan berakhir pada 24 April 2024.
"Di akhir masa jabatan sebagai Gubernur Maluku dan jika Allah masih mengijinkan saya untuk umur panjang, saya akan kembali seperti janji saya dulu sewaktu menjadi Kapolda Maluku, bahwa saya akan kembali memimpin di periode ke dua, " katanya.
Ia menyatakan selama menjabat sebagai Gubernur Maluku dicap sebagai gubernur paling terburuk dan tidak memiliki prestasi apa-apa.
Padahal, katanya, selama lima tahun memimpin Provinsi Maluku meraih penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku selama lima tahun.
Capaian lainnya yakni pertumbuhan ekonomi Maluku lebih tinggi dari nasional sebesar 5,69 persen sedangkan nasional 4,95 persen.
Sedangkan untuk inflasi Maluku Maret 2024 sebesar 2,75 persen, sementara nasional di angka 3,05 persen.
"Walaupun dengan jumlah APBD yang kecil kita melakukan tugas dan tanggung jawab pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, " katanya.
Murad mengatakan berbagai anggapan akan Maluku tidak berkembang disampaikan oleh orang-orang yang tidak suka dengan kinerja orang lain.
Penilaian kepemimpinan terburuk disampaikan pihak yang tidak senang dengan kinerja, sehingga yang terjadi seperti ini.
"Masyarakat yang menilai dan tahu bahwa selama menjadi gubernur ada banyak hal yang belum kita selesaikan, " katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada April 2024.
Hal tersebut berdasarkan pada undang-undang tentang Pilkada dan undang-undang yang mengatur tentang Pemerintah daerah yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur berlaku sampai lima tahun.
Memasuki akhir masa jabatan, Murad Ismail optimistis kembali lanjutkan pembangunan Maluku
Kamis, 18 April 2024 19:03 WIB