Ternate, 6/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) meminta masyarakat pengguna jasa bentor di daerah itu memperhatikan nomor kendaraan penumpang itu, guna menekan terjadinya angka kejahatan terhadap pengguna jasa.

"Dishub meminta kepada pengguna jasa bentor untuk memperhatikan beberapa hal, yaitu mengingat nomor register bentor yang tertera atau tertulis di kepala bentor," kata Bupati Halmahera Utara, Frans Manery melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, Hernefer Tjandua untuk segera melakukan penertiban terhadap sopir bentor terutama yang dengan sengaja menutup seluruh wajah saat beroperasi pada siang ataupun malam hari.

Menurut bupati, hal ini sudah harus menjadi perhatian dinas terkait, aparat keamanan dan seluruh masyarakat karena di beberapa lokasi seperti sekitar Wisma Hati Kudus sudah beberapa kali menjadi sasaran perbuatan kriminal oknum tak bertanggung jawab.

Selain itu, penumpang atau masyarakat pengguna bentor harus mengingat nomor polisi bentor (pelat nomor) dan apabila memiliki telepon genggam (HP) berkamera dapat mengambil gambar bentor dari arah depan sebelum menaiki kendaraan itu.

Salah satu pegawai Pemkab Halmahera Utara, Renita Pagama mengaku keluarganya hampir saja bernasib naas saat menumpang bentor dari arah Desa Wosia menuju RSUD Tobelo.

Saat itu, sopir bentor menggunakan helm masker yang menutupi seluruh wajahnya dengan kecepatan tinggi langsung mengarahkan bentor menuju kawasan Wisma Hati Kudus.

Beruntung tidak terjadi apa-apa, karena penumpang yang terdiri dari seorang nenek dan dua orang anak cucunya langsung melompat dari bentor ketika sang sopir memberhentikan bentornya di lokasi tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017