Ternate, 8/11 (Antara Maluku) - Sebanyak 11 unit kendaraan yang selama ini digunakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) ditarik Pemkab Halmahera Utara, kecuali mobil operasional pimpinan DPRD.

"Pengembalian mobil dinas ini menyusul adanya tambahan penghasilan berupa tunjangan transportasi dan tunjangan reses bagi anggota DPRD berdasarkan PP 18 tahun 2017," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Halut Elias Yosep Papilaya, dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Dia mengatakan, kendaraan pinjam pakai para anggota legislatif telah dikembalikan itu bisa dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab yang membutuhkan.

"Sudah ditarik dan mobil dinas anggota DPRD Halmahera Utara dan dikembalikan ke sekertariat Pemkab Halmahera Utara, " katanya.

Menurutnya, penarikan mobil dinas anggota DPRD berbarengan dengan pembayaran tunjangan anggota DPRD Halmahera Utara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

"Untuk besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD sesuai dengan PP 18," ujarnya.

Elias mengatakan, mobil dinas anggota DPRD yang telah dikembalikan tersebut, ada sebagian yang diserahkan kembali ke Setwan, karena mobil ini akan digunakan untuk kendaraan operasional.

"Ada beberapa yang diserahkan kembali dan mobil ini digunakan sebagai kendaraan operasional Setwan," ujarnya.

Secara terpisah, ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong mengatakan penarikan mobil dinas anggota DPRD Halmahera Itu tidak merata karena sebagian anggota DPRD masih memakai mobil dinas.

"Masih ada anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil dan pihak sekertariat dewan tidak tebang pilih dalam menarik mobil dinas anggota DPRD, karena kalau mau ditarik harus semuanya, jangan ada tebang pilih," ujarnya.

Dia juga menyayangkan cara penarikan mobil dinas yang dilakukan pihak sekertariat dewan yang dianggap kurang etis, karena mereka tarik mobil dinas, saat kami berada di luar daerah lagi mengikuti kegiatan.

Bahkan, kata Janlis, penarikan mobil dinas dengan sedikit mengancam, jika tidak mengembalikan mobil dinas maka tidak dilakukan pembayaran tunjangan.

"Seharusnya jangan menggunakan cara-cara seperti itu, tunggu saja kami kembali kemudian dikomunikasikan dengan baik," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017