Jakarta (ANTARA) -
"Enggak boleh kalau pakai (kendaraan) pelat merah. Salah," kata Ganjar saat ditemui di kediaman Wakil Presiden ke-11 RI Boediono di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Ganjar menilai fasilitas resmi milik instansi pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.
Namun, Ganjar enggan memberikan komentar terlalu jauh terkait temuan mobil berpelat merah digunakan untuk mengangkut baliho bergambar dirinya.
Baca juga: Ganjar Pranowo bertemu Romo Magnisbahas moral bangsa-suara rakyat kecil
Sebelumnya, sempat ramai dibahas di media sosial tentang sebuah video yang menunjukkan dua orang sedang menurunkan baliho bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari atas mobil bak terbuka berawana hitam.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @negeriparabegundal2.0 pada Kamis (23/11) tersebut, baliho itu diturunkan di pinggir jalan sebuah permukiman penduduk. Tampak dalam video itu bahwa mobil bak tersebut berpelat merah.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian itu diduga berlokasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar tak benarkan mobil pelat merah angkut baliho capres-cawapres