Mukdi Muale pagi itu merasa kurang sehat. Akan tetapi, dia tetap memaksakan diri pergi mengajar di SD Tawabi, Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tempatnya mengabdi sebagai guru honor sejak 2010.

Ayah dari satu anak itu aktif masuk mengajar setiap hari karena selain mendapat tanggung jawab sebagai guru kelas, juga guru di sekolahnya terbatas, yakni hanya ada tiga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tiga guru honor.

Di Provinsi Maluku Utara, ada ribuan guru honor seperti Mukdi Muale. Tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan tenaga guru ASN di sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai SMA sederajat.

Tidak sedikit sekolah, khususnya SD, yang berada di wilayah pelosok dan kepulauan yang hanya memiliki satu atau dua orang guru berstatus ASN sehingga keberadaan guru honor di sekolah setempat sangat menentukan kelancaran proses belajar mengajar setiap harinya.

Keterbatasan guru berstatus ASN terjadi di sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara. Di Kabupaten Halmahera Selatan, misalnya, kekurangan sedikitnya 1.000 orang guru ASN dan kekurangan itu semuanya ditutupi dengan guru honor.

Peran guru honor yang sangat dibutuhkan itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan dari pemerintah daerah setempat, terbukti dari rendahnya honor yang mereka terima setiap bulannya.

Pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara hanya membayar honor mereka di daerahnya sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan untuk guru honor yang SK-nya dari bupati/wali kota dan gubernur, sedangkan yang diangkat oleh sekolah hanya Rp200 ribu/bulan.

Ironisnya lagi, honor yang rendah itu sering menunggak pembayarannya, bahkan tidak jarang menunggak sampai berbulan-bulan seperti yang dialami guru honor di Kabupaten Pulau Morotai yang terakhir menerima honor pada bulan April 2017.

Jiwa mengabdi sebagai pendidik serta tanggung jawab untuk mencerdaskan generasi bangsa mendorong para pahlawan tanpa tanda jasa itu tetap bertahan mengajar meski dengan honor rendah dan sering menunggak pembayarannya dari pemerintah daerah setempat.

Para guru honor tersebut berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan cara mencari penghasilan tambahan. Untuk guru honor yang berada di wilayah pesisir, misalnya, memancing ikan sepulang sekolah, sedangkan yang berada di daratan berkebun atau menjadi tukang ojek.

Seberkas harapan bersemayam di lubuk hati para guru honor tersebut, suatu saat pemerintah mengangkat mereka menjadi guru berstatus ASN tanpa melalui proses tes atau paling tidak ada kenaikan honor yang layak.


Setara UMP

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku Utara selama ini telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan para guru honor di daerah ini dengan mengusulkan ke pemerintah daerah agar honor mereka menimal setara upah minimum provinsi (UMP) yang pada tahun 2018 sebesar Rp2,3 juta per bulan.

PGRI Maluku Utara bersama seluruh PGRI di Indonesia dan PGRI pusat telah pula mengusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar para guru honor, khususnya yang masa pengabdiannya lebih dari 5 tahun dapat langsung diangkat menjadi ASN.

Akan tetapi, semua upaya itu menurut Ketua PGRI Maluku Utara Arifin Kamaludin belum membuahkan hasil karena berbagai alasan.

Kemenpan-RB, misalnya, beralasan sesuai dengan ketentuan saat ini tidak ada lagi pengangkatan honorer tanpa melalui tes.

Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, belum bisa menaikkan kesejahteraan para guru honor setara UMP karena terbatasnya anggaran di APBD, sementara yang harus dibiayai sangat banyak. Selain itu, juga karena banyaknya guru honor.

Misalnya, guru honor SMA dan SMK di Maluku Utara yang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Jumlahnya lebih dari 1.000 orang. Kalau honor mereka setara UMP sebesar Rp2,3 juta per bulan, pemerintah provinsi harus menyediakan anggaran sedikitnya Rp27 miliar/tahun.

Pemerhati pendidikan di Maluku Utara Safrudin Hasan berpandangan keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menaikkan kesejahteraan para guru honor mengingat peran mereka yang sangat strategis.

Pemerintah daerah jika memiliki kepedulian dan nurani untuk menaikkan kesejahteraan para guru honor di daerahnhya bisa melakukan berbagai kebijakan, misalnya dengan mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak terlalu mendesak untuk menaikkan kesejahteraan para guru honor.

Jika Pemprov Maluku Utara mau mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk penyelenggaraan lomba mancing internasional di Kabupaten Halmahera Selatan di akhir Oktober lalu, dengan cara memangkas anggaran kegiatan yang tidak terlalu mendesak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mengapa tidak bisa melakukan upaya yang sama untuk menaikkan kesejahteraan para guru honor?

Safrudin Hasan juga menyarankan pemerintah daerah di Maluku Utara untuk mengangkat para guru honor di daerah ini melalui jalur pegawai daerah dengan perjanjian kerja karena dalam Undang-Undang ASN memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai melalui jalur itu dengan gaji sama seperti yang diterima ASN.

Kondisi pendidikan di Maluku Utara yang saat ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, seperti tergambar dalam setiap pelaksanaan ujian nasional SMP dan SMA sederajat yang berada di urutan 32 dari 34 provinsi di Indonesia harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Pembenahan itu, di antaranya melalui peningkatan profesionalisme guru. Karena guru yang profesional, akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Akan tetapi, bagaimana profesional guru bisa diwujudkan kalau statusnya hanya sebagai guru honor dengan honor yang rendah pula?

Pewarta: *

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017